KUNINGAN (MASS)- Pemanggilan enam Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas PUPR Kuningan oleh Kejagung RI menjadi pertanyaan besar warga Kuningan. Ada apa sebenarnya? Sampai Kejagung turun tangan meminta keterangan enam PPK tersebut.
Pasca beres pemanggilan ternyata ada pemanggilan lagi kepada Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kuningan Drs H Lili Suherli. Namun, setelah dikonfirmasi kepada Kajari Kuningan Adyaksa Darma Yuliano MH dan Kasi Intelejen Wawan, mereka membatah Kadis Lili dipanggil untuk diperiksa. Namun yang benar adalah mau konsultasi.
“Tidak ada pemanggilan kebetulan aja kesini, kan biasa disini ada acara. Tidak ada pemanggilan saya tegas sekali lagi dan itu hanya konsultasi saja,” jelas kajari kepada wartawan, Kamis (29/11/2018).
Mantan Kajari Muara Enim itu menerangkan dari surat yang dikirim Kejagung tidak tercamum nama Kadis DPMPTSP. Yang tercantum dalam surat yang isinya permintaan keterangan itu hanya enam orang.
Terpisah, kuninganmass.com mencoba mengkonfrimsi kedatangan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kuningan Drs H Lili Suherli ke Kantor Kejari Kuningan. Namun, yang bersangkutan ketika dikirim pesan melalui whatsapp belum memberikan jawaban. (agus)