KUNINGAN (MASS)- Seperti diketahui pada bulan Februari pemerintah melalui Menpan RB akan melakukan perekutan P3K alias Pegawai dengan Perjanjian Kontrak Kerja.
Seleksi P3K ini dikhususkan untuk honorer K2 yang kemarin tidak bisa mengikuti pelaksanaan tes CPNS. Tentu kabar ini sangat dinanti oleh para honorer K2 dan untuk Kuningan sendiri apakah Pemkab Kuningan mengajukan kuota?
Menurut Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, membenarkan adanya perekutan P3K dan akan dilakukan pada dua tahap, dimana tahap pertama bulan Februari dan tahap kedua setelah pemilu.
“Pada rapat seluruh sekda belum lama ini ,semua daerah keberatan kalau seandainya perekutan P3K, tanpa dibarengi penambahan anggaran dari DAU,” jelasnya Dian kepada wartawan, pada Rabu (30/1/2019).
Masukan dari dari berbagai daerah ini akan dibahas oleh Kementrian. Sebab, kalau dipaksakan dengan kondisi yang ada maka, APBD Kuningan akan semakin tersedot untuk belanja pegawai.
“Kita sejujurnya butuh penambahan pegawai karena saat ini yang ada PNS berjumlah 11.500. Sedangan sejak tahun 2014 dilakukan moratorium pengangkatan PNS,” ujarnya.
Andai nanti ada penambahan DAU untuk menggaji P3K, Dian mengaku pihaknya akan mengajukan perekutan P3K dikisaran 300 orang. Hal ini sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun tahun 2018.
“Saat ini pun kami sudah mempersiapkan kebutuhan untuk formasi P3K. P3K seperti PNS tidak jauh beda. Intinya harap bersabar karena kalau ada kepastian pasti diumumkan,” pungkas Dian yang diamini Kabag Humas Setda Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi. (agus)