KUNINGAN (MASS) – Upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kuningan membuat semua pihak melakukan berbagai upaya.
Bukan hanya memberikan pemahaman kepada warga, pelatihan serta persiapan alat. Namun, juga memasang spanduk himbauan dimana-mana.
Hal ini yang dilakukan oleh Kodim 0615 /Kuningan. Mereka bersama Siliwangi Trail Adventure (Silat) yang merupakan gabungan dari Kodim 0615/Kuningan, Polres Kuningan, TNGC dan Perhutani melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan.
Spanduk imbuan dipasangan dibeberapa titik daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kuningan. Pemasangan dilakukan pada Sabtu (25/7/2020).
Isi imbauan itu adalah dilarang melakukan pembukaan lahan/ladang dengan pembakaran. Lau, dilarang membuang puntung rokok sembarangan.
Kemudian, dilarang mencari madu hutan dengan menggunakan api, dilarang camping/berkemah dengan api unggun serta dilarang berburu dengan senjata api.
Pemasangan spnaduk dilakukan Kasdim 0615/Kuningan Mayor Inf Dedy Suhardjito dan Wakapolres Kuningan Kompol Jaka Mulayana.
Sementara wilayah yang dijadikan lokasi pemasangan spanduk yakni Desa Trijaya dan Desa Kecamatan Mandirancan, Desa Cibuntu dan Karangdingdin Kecamatan Pasawahan.
Selain itu juga dipasang di Bukit Seribu Bintang Pasawahan dan Kebun Raya Kuningan Pasawahan.
Kasdim 0615/Kuningan Mayor Inf Dedy Suhardjito mengatakan, apa yang mereka lakukan merupakan bukti keseriusan Kodim 0615/Kuningan dalam berpartisipasi membantu Pemda dan Polri untuk mengantisipasi kebakaran.
“Imbauan ini agar masyarakat mempunyai kesadaran terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.
Mengenai Silat merupakan offrider binaaan Kodim 0615/Kuningan sebagai objek pembinaan teritorial terbatas serta sering terlibat dalam aksi kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh Kodim 0615/Kuningan. (agus)