Bawaslu Kuningan Larang ASN Berkampanye
KUNINGAN (MASS) – Bawaslu Kabupaten Kuningan mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berhati-hati saat masa kampanye ini. Aturan terkait larangan berkampanye bagi ASN diatur secara terang benderang dalam UU Pemilu, Perbawaslu dan PKPU. Untuk mensosialisasikan larangan kampanye ASN ini Bawaslu Kuningan menggelar pengawasan Partisipatif khusus untuk ASN dan Kepala Desa. Acara sosialisasi digelar di Hotel … Baca Selengkapnya