Mantan Ketua dan Sekertaris UPK Cibingbin Ditetapkan Tersangka, Tergiur Investasi Bodong
KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menetapkan dua orang mantan pengurus UPK Maju Bersama Cibingbin sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang terkait dengan fraud pinjaman di kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Maju Bersama Cibingbin. Pengurus yang berinisial MN adalah Ketua UPK Periode Tahun 2017 dan SU merupakan Sekretaris ini diduga terlibat dalam skandal … Baca Selengkapnya