Pindah Tiang Listrik dari Tanah Sendiri Harus Bayar? Ini Kata PLN
KUNINGAN (MASS) – Beberapa warga mengeluhkan keberadaan tiang listrik yang sudah berdiri, dan dinilai mengganggu aktivitas dan juga termasuk jika lahan tersebut akan dibangun sebuah bagunan. Pasalnya, jika ingin dipindahkan, kabarnya harus bayar dengan nominal tertentu. Nasuha petugas dari PLN ULP Kabupaten Kuningan menjelaskan saat tiang listrik dipasang, pihak PLN sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah … Baca Selengkapnya