Dapur MBG Wajib Punya PBG!
KUNINGAN (MASS) – Seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai syarat operasional. Ketentuan tersebut ditegaskan menyusul terbitnya surat resmi nomor 000.7/4652/Bappeda terkait Pemenuhan PBG bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (12/12/2025). Ketua Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) Kabupaten Kuningan, … Baca Selengkapnya