Lantaran SP3, Korban Sengketa Tanah Ajukan Praperadilan, “Tantang” Polres Kuningan di Meja Hijau
KUNINGAN (MASS) – Wawan Gunawan resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Kuningan pada Kamis (30/4/2026) guna menggugat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah seluas 1.145 meter persegi miliknya. Langkah ini diambil setelah adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Polres Kuningan bersama dengan Polda Jawa Barat. Kuasa hukum pelapor, Kemas Mohammad, SH, … Baca Selengkapnya