KUNINGAN (MASS) – Beberapa pihak diam-diam menilai kinerja KPU Kuningan dalam tahapan penyelenggaraan pilkada 2018. Ada yang diungkapkan ke publik, ada pula yang memendam unek-uneknya sendiri.
Mulyana Latif dari LSM Kompak Bersatu, termasuk orang yang mengutarakan unek-uneknya secara terbuka. Ia menyoal artibut petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Meski masa kerja PPDP 20 Januari sampai 18 Februari, namun ada 4 kecamatan yang belum terbagi.
“Kami menemukan masih adanya PPDP di 4 kecamatan yang belum kebagian atribut seperti rompi, topi dan lain-lain,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan keberadaan situs quick count yang diduga muncul di kalangan orang pemda. Situs tersebut beralamat http://www.bit.ly/pilbupkuningan2018. Mestinya, kata dia, yang berhak itu KPU Kuningan.
Pada hari pencoblosan, Latif menemukan adanya pasien rumah sakit yang tidak menyalurkan hak pilihnya. “Di Ruang Cempaka RSUD 45 tidak ada petugas KPU untuk pencoblosan. Jadi satu ruangan tidak mencoblos,” kata Latif.
Dari Gasibu MP pun, Ade Kosasih, menyuarakan pernyataan seirama. Hasil pantauannya di lapangan masih banyak kekurangan kelengkapan yang disediakan KPU. Sehingga petugas PPS kelurahan/desa disibukkan dengan penyediaan C1, C2, C4 dan C5 ke setiap TPS.
“Itupun blanko yang disediakan harus difotocopi,” sebutnya.
Permasalahan lain, kaitan dengan penyelenggaraan debat publik, angka golput yang tinggi serta pengadaan kotak suara berbahan kardus dan kotak lama. Belum lagi berhembus dugaan penggelembungan suara yang muncul dari timses paslon Sentosa.
Untuk mendapat penjelasan secara komprehensif, portal ini belum sempat menemui langsung Ketua KPU Hj Heni Susilawati. Sementara, Rabu (4/7/2018) besok digelar pleno rekapitulasi suara pilkada 2018. (deden/bersambung)