KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Saw Tresna Septiani SH, mengaku geram dan prihatin atas kabar terjadinya pelecehan seksual anak dibawah umur.
Selain menyayangkan kejadiannya, ia tambah miris, karena aksi tak terpuji itu justru diduga dilakukan oleh pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang merupakan lembaga perlindungan anak.
LKSA, lanjutnya, justru harusnya berfungsi memberikan perlindungan terhadap hak anak-anak sebagai wakil orang tua dalam memenuhi kebutuhan mental dan sosial pada anak asuh.
“Yaa Allah nyesek banget mendengarnya, harusnya melindungi malah merusak masa depan anak,” ujarnya, Rabu (31/5/2023) malam.
Ia menerangkan, pelecehan seksual pada anak adalah kenyataan yang sangat menakutkan dan sangat tidak menyenangkan. Pengaruhnya atas anak-anak bisa menghancurkan psiokososial, tumbuh dan berkembangnya dimasa depan.
Ia mengatakan, sebagai orangtua, sangat mutlak harus melindungi anak di sekitarnya untuk terlindung dari bahaya pelecehan seksual pada anak.
“Dengan memberikan pendidikan seksual dan pemberian informasi tentang permasalahan pelecehan seksual dapat membantu mencegah perilaku pelecehan seksual,” pesan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut.
Saw menegakan, informasi dan pengetahuan perlu diberikan kepada anak agar terhindar dari kekerasan seksual. Untuk pencegahan awal, anak harus diberitahukan agar jangan berbicara atau menerima pemberian dari orang asing. Anak juga harus selalu meminta izin orang tua jika akan pergi.
“Katakan pada anak bahwa mereka harus segera melaporkan kepada bapak atau ibunya apabila ada orang yang menyentuh alat vital atau tubuh mereka dengan cara yang tidak mereka sukai, katakan juga agar anak berteriak atau kabur jika merasa terancam oleh seseorang,” pesan Saw.
Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Kuningan itu menjelaskan, pengetahuan atau informasi tersebut harus orang tua sampaikan agar anak dapat memahami bahwa orang lain dapat melakukan hal-hal yang tidak menyenangkan kepada dirinya berkaitan dengan perbuatan seksual.
“Upayakan anak dapat memahami hal tersebut, jadi sampaikan informasinya berulang ulang, jangan pernah bosan. Pengenalan bagian tubuh kepada anak juga harus dilakukan,” pesannya.
Menurut Wakil Ketua Umum 1 (Sekretaris) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Kuningan itu, tanggung jawab utama untuk melindungi anak-anak dari pelecehan ada pada orang tua, bukan pada anak-anak.
Karena itu, tegasnya, orang tua harus mempelajarinya sebelum bisa mengajarkannya pada anak.
“Saya berterima kasih kepada para penegak hukum yang sudah gerak cepat menangani kasus ini, dan untuk memberikan efek jera mudah-mudahan diberikan sanksi yang lebih keras kepada pelaku,” imbuh Wakil Ketua 1 Pasundan Istri (PASI) Kabupaten Kuningan tersebut.
Diakhir, legislator Partai Golkar itu meminta kepada pemerintah untuk bisa memberi pendampingan terhadap korban, memulihkan traumanya, memberikan pelayanan konseling untuk menjaga kebaikan mental dan jiwanya, serta memberikan bantuan untuk keadilan hukum.
“Dan yang tidak kalah penting anggaran untuk memberikan perlindungan pada anak harus diperhatikan agar SKPD yang bertugas menanganinya bisa leluasa bekerja menyelesaikan kasus-kasus pelecehan pada anak,” tutup ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kabupaten Kuningan tersebut. (eki)