KUNINGAN (MASS) – Polemik HMKI ternyata memancing para ketua cabang angkat bicara. Salah satunya Ketua IPMK Jogjakarta, Ghofur Cucucaniago.
Dalam statement tertulisnya, dirinya membela pernyataan Ketua IPPMK Jadetabek Muhammad Aryadi.
Pemuda berkumis itu menilai, balas-balasan yang sebelumnya dimuat di Kuninganmass terkait Ketua HMKI yang sudah tidak sesuai dengan AD/ART, membuatnya turut ingin berkomentar.
“Memang benar adanya ketika berbicara ketua IPPMK (Aryadi) itu ketua baru, tapi saya kira itu bukan masalah. Seharusnya Ramdhan sebagai ketua HMKI, lebih aktif dalam mensosialisasikan HMKI kepada pengurus baru dari setiap cabang,” ujarnya Sabtu (15/5/2021) sore.
Bagaimana pun, masih dalam pandangan Ghofur, IPPMK Jadetabek merupakan bagian dari HMKI itu sendiri, sehingga memiliki hak untuk mendapat sosialiasi tentang HMKI, dari ketua HMKI-nya sendiri.
“Sebagai ketua HMKI justru Ramdhan tidak mengkaji ulang AD/ART nya, padahal sudah jelas pada AD pasal 19 ayat 1 bahwa ketua HMKI berkewajiban melaksanakan amanat kepada keputusan mubes,” sebutnya.
Namun, menurut Ghofur yang juga mantan bendahara HMKI, amanat mubes itu tidak terjadi. Pasalnya permusyawaratan yang diatur pada pasal 14 ayat 5 ART saja jarang sekali dilakukan.
“Jangan kan untuk menyelenggarakan mubes, hingga hari ini saja rapat pimpinan jarang sekali terselenggara. Jika perlu saya bisa lampirkan screenshot grup ketua-ketua cabang yang didalamnya tidak terdapat komunikasi yang aktif,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, Ghofur juga menyebut ketua HMKI jarang sekali mengundang ketua cabang untuk melakukan rapat pimpinan. Jika pernah pun tidak secara resmi, dan itu sangat tidak etis di dalam organisasi.
“Jika memang iya Ramdhan sedang mempersiapkan mubes tanpa sepengetahuan pimpinan cabang untuk apa? Saya kira muslub jalan terbaik untuk mengakhiri kepengurusan HMKI tahun ini yang dipimpin oleh Ramdan,” imbuhnya.
Perihal SK Kepengurusan misalnya, Ghofur menjelaskan, harusnya didiskusikan terlebih dahulu dengan ketua-ketua cabang. Apalagi, dalam struktur kepengurusan HMKI terdapat delegasi dari cabang.
“Artinya, setiap anak butuh restu dari orang tuanya. Begitupun dengan pengurus HMKI yang butuh izin dari cabang,” tegasnya.
Menurutnya, jika seperti itu akan ada ketidakpercayaan cabang pada HMKI. Padalah, ulasnya, apa artinya HMKI jika cabang tidak percaya lagi kepada HMKI. HMKI sendiri dibentuk oleh cabang.
“Seharusnya HMKI siap mengumpulkan segala keputusan dari cabang. Bukan keras kepala dengan keputusan Ramdan sendiri. Kalo sudah begini HMKI dibawah pimpinna Ramdhan tidak lagi berazazkan pancasila sila ke 4,” ujarnya sembari menurukan isi sila tersebut.
Jika benar begitu, masih menurut Ghofur, tidak ada lagi demokrasi dalam tubuh HMKI sejak Ramdan menjabat. Dirinya menuding, Ketua HMKI saat ini, diktator.
“Intinya, Ramdan sudah menyeleweng dari AD/ART. Baiknya segera Musyawarah Besar, agar sentimen ini tidak berlanjut,” pungkasnya di akhir. (eki)