KUNINGAN (MASS) – Bawaslu Kabupaten Kuningan meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, Minggu (21/7/2024). Program ini merupakan bagian dari sosialisasi pengawasan partisipatif yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, mengatakan, dengan di-launchingnya kampung pengawasan partisipatif masyarakat di desa bisa ikut serta berperan aktif melakukan pengawasan jalannya tahapan-tahapan Pilkada di Kabupaten Kuningan.
Nantinya, kata Firman, akan membentuk kampung pengawasan partisipatif yang tersebar di 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan. Jadi, masyarakat desa itu akan diberikan pendidikan politik, kepemiluan, kelembagaan pengawas kepada masyarakat, sehingga mampu bekerjasama dengan Bawaslu melakukan pengawasan di wilayahnya, dan selalu berkoordinasi dengan pengawas setempat, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kecurangan.
āIni menjadi suatu kegiatan masyarakat berbasis kampung atau desa di wilayah kabupaten/kota untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada nanti,ā kata Firman dalam keterangan persnya.
Firman juga menjelaskan, Kampung pengawasan partisipatif merupakan konsep kolaborasi antara warga dan pihak Bawaslu Kuningan. Sebagai sebuah upaya menjaga keamanan dan mencegah potensi risiko yang timbul.
Melalui program ini, masyarakat dilibatkan untuk aktif melaporkan kejadian-kejadian pelanggaran pemilihan. Serta berbagi informasi penting, dan bekerja sama dalam upaya menjaga keamanan bersama melawan hoax dan kampanye hitam.
“Konsepnya itu kolaborasi antara kita dengan warga masyarakat. Lewat program ini kita bisa saling bertukar informasi penting dan sama-sama menjaga keamanan selama Pilkada,” kata Firman.
Sementara, upaya pengawasan partisipatif juga terus dilakukan dengan mencakup bidang lainnya, seperti Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Pojok Pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi, Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif dan stakeholder lainnya.
“Tujuannya untuk mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada serentak Tahun 2024,” jelas Firman.
Firman menyebut, Bawaslu Kabupaten Kuningan telah melakukan salah satu tahapan yaitu sosialisasi pengawasan partisipatif yang merupakan salah satu pengembangan program pengawasan partisipatif yang diselenggarakan mulai dari Bawaslu pusat, provinsi, kabupaten hingga kecamatan,
ā Beberapa yang sudah dilakukan di antaranya yang pertama pojok pengawasan, kami sudah melakukan launching, yang kedua forum warga di tiap kecamatan, kampung pengawasan. Partisipatif itu di desa dan satu lagi pendidikan pengawas pengawasan partisipatif yang akan segera kami lakukan. Jadi 3 kegiatan sudah kami lakukan dan satu lagi terkait Pendidikan,ā ungkap Firman.
Firman menambahkan, ada juga faktor lokal di mana Bawaslu Kabupaten Kuningan terus melibatkan setiap tokoh, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dalam ikut serta mengawasi Pilkada serentak ini. (eki/rl)