KUNINGAN (MASS) – Rabu (24/4/2019) pagi menjelang siang, Ketua DPD Partai Golkar Kuningan, H Yudi Budiana berada di kantor Bawaslu Kuningan. Kehadiran caleg dapil 3 tersebut guna memenuhi panggilan lembaga pengawas pemilu.
“Kami mengundang pak Yudi untuk klarifikasi saksi kasus dugaan politik uang di Desa Cipicung Kecamatan Ciawigebang. Jadi beliau ini sebagai saksi,” sebut Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman SIP.
Di salah satu ruangan, Yudi dicecar banyak pertanyaan dengan suasana santai. Selain komisioner bawaslu, terdapat pula aparat kepolisian dan kejaksaan yang berada di ruangan tersebut.
“Komplit, ada bawaslu, kejaksaan, kepolisian, karena Sentra Gakumdu,” ujarnya.
Saat itu, Sentra Gakumdu mendengarkan keterangan dari Yudi sebagai bahan pembahasan kedepannya. Penyikapan terhadap kasus tersebut belum tuntas lantaran pihak terlapor berinisial SU dirawat di rumah sakit.
“SU sebagai terlapor sudah kami panggil tapi belum datang karena sekarang masih dirawat di rumah sakit. Kita masih punya waktu panjang untuk membahasnya,” kata Ondin.
Sehari sebelumnya, bawaslu pun melakukan pemanggilan kepada M Hadis, caleg Gerindra dapil 3. Hadis menjadi pihak terlapor atas kasus dugaan berita bohong yang dilaporkan M Apip Firmansyah, caleg PKB dari dapil yang sama.
“Kalau kasus ini semuanya sudah tuntas, tinggal rapat pembahasan. Mungkin Jumat lusa kita masuk SG 2 (Sentra Gakumdu tahap 2) sehingga nanti lahir putusan pembahasan,” jelasnya.
Selain 2 kasus tersebut, tambah Ondin, tidak ada lagi kasus pemilu yang ditangani bawaslu. Menyangkut kasus broadcast caleg DPR RI pada hari tenang, Abdul Jalil Hermawan selaku kordivnya tidak ada di tempat. (deden)