KUNINGAN (MASS)- Dari 376 desa dan kelurahan yang ada di Kuningan baru 67 yang masuk kategori Desa Sadar Hukum. Untuk itu Pemkab Kuningan melalui Bagian Hukum Setda Kuningan menggelar kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Hukum di Aula Desa Bandora Kulon Kecamatan Cilimus pada Rabu (14/11/2018).
Menurut Kabag Hukum Setda Kuningan Muhamad Budi Alimudin, kegiatan ini yang diikuti oleh 200 peserta. Mereka berasal dari ini dari Kades, Ketua BPD, LPM, dan tokoh masyarakat.
Mantan Kabag Humas Setwan Kuningan itu menyebutkan, untuk narasumber dihadirkan Kadis Lingkungan Hidup H Amirudin MSi. Lalu, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Syahroni SSos.
Sedangkan dari Pengadilan Agama Kuningan hadir Drs Abdul Aziz SH yang merupakna Hakim Pengadilan. Ia membahas pernikahan dini. Sedangkan dari Pihak Bappenda Kuningan hadir Kabid PBB dan BPHTB Drs Nono Sujono yang membahas masalah PBB.
“Semoga adanya kegiatan ini maka jumlah desa sadar hukum terus bertambah. Untuk masyarakat kami siap memberikan bantuan hukum ketika terjadi sesuatu,” ujar Budi.
Sementara itu, Bupati H Acep Purnama berharap jumlah desa sadar hukum terus bertambah. Dikatakan, belum lama ini pihaknya menerima penghargaan Anu Bhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kemenhumkam RI.
“Ini hakekatnya merupakan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan yang sudah sadar hukum. Kedepan kita tingkatkan lagi kesadaran kita kepada hukum sehingga tingkat kriminalitas, pemakai narkoba, angka putus sekolah, angka pernikahan di bawah umur, akan semakin sedikit dan kesadaran membayar PBB dan kesadaran akan pelestarian lingkungan lebih meningkat lagi ,” ujarnya. (agus)