KUNINGAN (MASSS) – Menyambut datangnya musim penghujan Kadis LH Kuningan H Amiruddin SSos MSi melalui Kabid Konservasi Lingkungan Jumhari ST MT mengimbau pelaksanaan instruksi Bupati Kuningan Nomor 01 tahun 2019 tentang pemeliharaan lingkungan di lingkup pemerintahan wilayah Kabupaten Kuningan, dimana kepada SKPD/UPTD, TNI, Polri , lembaga negara, instansi vertikal, BUMN/BUMD sekolah, desa dan kelurahan, diintruksikan untuk menanam pohon pelindung.
Adapun pohon pelindung yang harus ditanam adalah beringin, karet kebo, gayam dan pohon lainnya di lingkungannya masing-masing. Hal ini sebagai wujud keperdulian terhadap perlindungan air.
Selain itu juga membuat sumur resapan, bio pori dan cara lainnya untuk memasukkan air ke dalam tanah. Intruksi harus dijalankan karena demi kepentingna jangka panjang.
“Dengan upaya yang dilakukan itu, diharapkan dapat menanggulangi banjir kota yang selama ini terjadi sehingga air limpasan diharapkan masuk kedalam tanah dan menjadi cadangan air di Kabupaten Kuningan,” ujar Jumhari, kepada kuninganmass.com, Jumat (11/10/2019).
Dikatakan, langkah ini merupakan konsep konservasi sumber daya air, dimana akan membangun keseimbangan antara daerah imbuhan dengan daerah luahan sehingga pelestarian air di Kabupaten Kuningan dapat terwujud.
Kabid yang sedang menyelesaikan Desertasi S3 Bidang Air Tanah di Unpad itu melanjutkan, kegiatan ini sangat erat sekali kaitannya dengan komitmen semua pihak dalam pembangunan lingkungan hidup di kota kuda yang berkelanjutan dalam kerangka Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten konservasi.
Jumhari yang didampingi asi Konservasi SDA dan Pemulihan Kwalitas Lingkungan Ading, SE MSi dan Kasi Energi Sumber Daya Mineral Beni Setiawan, SHut MP memaparkan, pembangunan sumberdaya alam harus terus digulirkan oleh semua pihak. Hal ini mengupayakan secara terpadu gerakan sadar lingkungan disemua tatanan kehidupan seperti anak-anak disekolah, masyarakat dan lembaga pemerintah maupun swasta.
“Ini pentingnya menjaga dan memelihara sumber daya alam dan lingkungan termasuk sumber mata air,” tukasnya.
Karena sambungnya, dampak negatif dari kerusakan lingkungan tidak dapat diukur secara pasti, bisa tiba-tiba atau baru akan terasa beberapa waktu kemudian. Sedangkan upaya pemulihannyapun sangat sulit membutuhkan waktu yang sangat panjang.
Maka Kabupaten Kuningan sebagai kabupaten konservasi lanjut dia, berkomitmen untuk melindungi sistem penyangga kehidupan. Lalu, pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, pengawetan keanekaragaman sumber daya alam, pertimbangan kearifan lokal dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dijelaskan, dalam kerangka kabupaten konservasi, sebenarnya banyak yang pemerintah lakukan berkaitan dengan pelestarian sumber daya alam melalui beberapa program penghijauan seperti pepeling, apel. Lalu, seruling, permata (perlindungan mata air, restoking bibit pohon, penanaman pada kanan kiri jalan (kakija) dan program lainya. Namun nampaknya program tersebut belum optimal karena masih lemah dalam pemeliharaannya.
“Sekali lagi, Kepada SKPD/UPTD TNI, Polri, lembaga negara, instansi vertikal, BUMN/BUMD , sekolah, desa dan kelurahan untuk melaksanakan intruksi tersebut dan tetap menjaga dan memelihara sumber mata air serta yang ada didalamnya agar tetap lestari, tidak saja untuk kebutuhan pada saat ini tetapi sebagai bekal untuk anak cucu kita kelak,” punkasnya. (agus)