Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Awas, Penggunaan Ijazah Palsu Saat Pilkades!

KUNINGAN (MASS)- Ada 203 desa di 32 kecamatan yang bakal menggelar Pilkades pada tanggal 3 November 2019. Salah satu yang harus diwaspadai oleh Panitia Pilkades adalah penggunaan ijazah palsu baik ijazah pendidikan formasl maupun kesetaraan.

Disdikbud Kuningan khususnya  Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas mewanti-wanti kepada panitia agar lebih waspada. Pasalnya, kalau tidak hati-hati, maka akan bermasalah dikemudian hari terutama ketika warga belajar Pendidikan Kesetaraan memenangkan pilihan kepala desa tersebut.

Kabid Pembinaan PAUD dan Dikmas Carlan MMPd yang didampingi Kasi Dikmas Luki Tri Bayu SE MS mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, apabila ada peserta didik lulusan pendidikan kesetaraan yang turut serta dalam pesta demokrasi ini,maka panitia pemilihan kepala desa di tingkat desa agar melakukan hal hal sebagai berikut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

baca berita tetang Pilkades : https://kuninganmass.com/government/3-november-digelar-pilkades-ini-data-lengkap-203-desa/

Pertama jangan menerim calon kepala desa yang memakai Surat Keterangan Lulus, karena surat keterangan bukan ijazah  melainkan surat keterangan. Sementara syarat wajib untuk mendaftar jadi kepala desa adalah legalisir ijazah.

Kemudian, ketika pemilik ijazah pendidikan kesetaraan mendaftar menjadi calon kepala desa, mantan Kasubag di Bagian Kesra Setda Kuningan itu  berharap panitia pilkades konfirmasi minimal ke UPTD Kecamatan setempat melalui Penilik Dikmas atau bisa langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Pembinaa PAUD dan Dikmas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Apabila dua hal tersebut dilakukan, setidaknya kita bisa meminimalisir kesalahan, sehingga Pilkades akan berlangsung lancar,” jelasnya.

Diterangan, pendidikan kesetaraan sesuai dengan PP No 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, adalah termasuk salah satu layanan wajib yang diterima oleh masyarakat, selain PAUD dan Pendidikan Dasar.

Dapat ditegaskan ketika ada anak usia sekolah tidak bisa mengikuti sekolah dikarenakan suatu hal, pemerintah memberikan pilihan yaitu mengikuti pendidikan kesetaraan. Tentu tidak dipungut biaya untuk mereka yang usia sekoah (0-18 tahun).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk  prosesnya pun lanjut Elon, sama dengan pendidikan formal, yaitu tahun pelajaran baru untuk masuk pendidikan kesetaran, belajar selama 3 tahun serta peserta didik terdaftar di Dapodikmas dan memperoleh NISN.

Adapun usia diatas 18 tahun, dengan telah memenuhi beberapa persyaratan, mereka bisa mengikuti tes penempatan terlebih dahulu. Apa gunanya tes penempatan tersebut, yaitu untuk mengukur sejauh mana pengetahuan, wawasan, sikap dan budi pekerti seseorang.

Nanti hasilnya bisa menunjukan apakah seseorang itu layak masuk kelas VII, VIII dan IX untuk Paket B atau kelas X, XI dan XII untuk Paket C. Untuk Warga Belajar yang memiliki diatas 18 tahun Satuan Pendidikan/Lembaga/PKBM berhak memungut biaya selama itu rasional dan tidak memberatkan serta adanya kesepakatan dari kedua belah pihak melalui musyawarah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Harus dipahami PKBM juga kan memiliki pegawai yaitu Tutor, Pamong untuk SKB dan pegawai administrasi di sekretariat/kantornya.Mereka juga butuh digaji, kalau hanya mengandalkan bantuan pemerintah lembaga tidak akan hidup, namanya saja bantuan ya sedapatnya saja. Darimana mereka beraktifitas kalau tidak ada dana,” tandasnya.

Lebih lanjut, Elon mengatakan, sedikit ada perbedaan dengan pendidikan formal dan mungkin hal ini yang menjadi karakteristik pendidikan kesetaraan, yaitu antara lain pertama  jadwal pembelajaran menyesuaikan dengan kesiapan/waktu dari peserta didik.

Lalu, kedua  proses pembelajaran sesuai dgn standar proses pendidikan kesetraan yaitu Belajar Mandiri sebanyak 50%, Tutorial sebanyak 30%, dan tatap muka sebanyak 20% per mata pelajaran. Kalau tatap muka lebih banyak tentu itu lebih bagus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan ketiga  pendidikan kesetaraan dalam prosesnya diberikan juga pendidikan vokasi sesuai dengan mayoritas yang diinginkan oleh peserta didik. Seyogianya yang namanya Ijazah meskipun itu ijazah pendidikan kesetaraan dihargai sama dengan ijazah pendidikan formal.

“Sampai saat ini baru ada dua desa yang mencoba mengkonfirmasi tentang calon kepala desa yang memiliki ijazah pendidika kesetaraan. Kami berharap panitia bisa lebih jeli dan cerdas dalam pemberkasan ini. Kami juga tidak mau disalahkan ketika dikhir tiba tiba muncul permasalahan,” sebutnya.

Maka dari itu, untuk turut serta menyukseskan Pilkades serentak ini, pihaknya  berharap ada kerjasama dari panitia tingkat desa. Hal ini agar Pilkades sukses terlebih jumlahnya sangat banya. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS)- Masalah sampah menjadi perhatian serius Bupati Kuningan sehingga beruapaya mencari solusi. Salah satunya dibangunnya TPS di tiap desa. Kamis (10/2/2022) bertempat di...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Kabar duka datang dari RS Hasna Medika Kuningan, mantan Ketua IPSI (Ikatan Pencat Silat Indonesia) Kabupaten Kuningan H Nana Sunardi MSi berpulang...

Government

KUNINGAN (MASS)- Kelangkan minyak goreng di pasaran baik itu di pasar tradssional maupun pasar modern membuat masyarakat  menjerit. Bukan hanya konsumen tapi juga penjual...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Selasa (8/2/2022) siang warga Kuningan dikejutakan dengan kabar adanya macan berkeliaran di kebun warga. Macan itu ditemukan wargan di kebun di Dusun...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti menyebutkan, hasil alanisis sementara yang dilakukan oleh pihaknya terkait serangan kera di Desa Karangtawang Kecamatan Kuningan...

Business

NUSAHERANG (MASS) – Namanya Maman, tapi lebih akrab disapa dengan sebutan nama belakang yang sesuai profesinya sebagai pengrajin sepatu handmade, ‘Maman Sepatu’. Usianya kini...

Government

KUNINGAN (MASS)- Perhatian kepada mantan naripidana teroris yang sudah insyaf dari pemerintah sangat besar. Sebagai bukti Ruswandi  warga Desa Susukan Kecamatan Cipicung mendapatkan bantuan...

Religious

KUNINGAN (MASS)- 🗓Selasa, 29 Jumadil Akhir 1443 H / 1 Februari 2022 M 🍂🌻 Hikmah Hari Ini🌻🍂 📚قَال ابنُ القَيِّم رَحِمَهُ اللَّهلا تَصِحُّ لَكَ...

Government

KUNINGAN (MASS)-  Untuk  update  corona Jumat (28/1/2022)  kembali terjadi penambahan kasus positif covid sebanyak  9 orang, sehingga kasus positif menjadi 13.760 orang. Adapun rinciannya...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Rumah Hantu, apa yang kalian pikir saat kata yang satu ini terucap ? Ya mungkin ada kesan seram, menakutkan dan lain...

Politics

KUNINGAN (MASS)- Sejumlah Warga Tasikmalaya Selatan yang tergabung dalam Presidium Tasela lakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan audiensi tersebut...

Sport

KUNINGAN (MASS)- Pesik Kuningan memulai laga pertama di Liga 3 Seri 2 Jabar di Grup I dengan hasil draw, setelah pada Rabu (5/1/2022) ditahan...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Jangan sekali-sekali meninggalkan rumah kosong ketika tungku masih menyisakan bara, kalau nasibnya tidak ingin seperti Atun (40) warga Rt 6/3 Blok Pon...

Government

KUNINGAN (MASS) – Beredarnya kabar video mesum toilet yang diduga melibatkan kepala sekolah, dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan Drs H Uca Somantri...

Government

KUNINGAN (MASS)- Selain pencapaian kienerja berbagai bidang di Kejaksaan Negeri Kuningan, yang diumumkan kepada wartawan melalui Press Release Akhir Tahun 2021 di Aula Kejaksaan...

Religious

KUNINGAN (MASS)- 🗓Senin, 30 Jumadil Ula 1443 H / 03 Januari 2022 M 🍂🌻 Hikmah Hari Ini🌻🍂 📚Orang Bijak Bertutur:Advertisement. Scroll to continue reading....

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rahcdy menyebut dirinya belum mendalami tentang foto yang sempat ramai, dimana anggota DPRD duduk di atas...

Religious

KUNINGAN (MASS)- 🗓Rabu, 18 Jumadil Ula 1443 H / 22 Desember 2021 M 🍂🌻 Hikmah Hari Ini🌻🍂 📚إن الرجل ليحرم الرزق بالذنب يصيبه ولا...

Government

KUNINGAN (MASS)- Kasus positif covid-19 untuk update Minggu (11/12/2021) tidak ada kenaikan, sehingga kasus positif masih 13.727 orang. Sementara itu, Menurut Juru Bicara Crisis...

Headline

KUNINGAN (MASS)-  Deratan kasus bunuh diri di Kabupaten Kuningan terus bertambbah, yang terbaru terjadi pada Pria lansia bernama Elon (73). Ia pada  Senin (8/11/2021)...

Government

KUNINGAN (MASS) –  Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021. tema  TAHUN INI ADALAH “Pahlawanku Inspirasiku” di Lapangan Setda Kabupaten Kuningan....

Headline

KUNINGAN (MASS)- Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada Jumat (29/10/2021) siang bukan hanya menerjang  rumah warga, tapi juga banyak pohon yang tumbang...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Insiden kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan Purwasari-Ciniru tepatnya di tanjakan Dangdeur pada Rabu (27/10/2021) malam pukul 19.30 WIB. Kecelaakaan melibatkan truk...

Anything

KUNINGAN (MASS)-  Rabu Tanggal 27 Oktober 2021 menjadi hari special bagi Bung Deky. Pasalnya, ia dua kali dilantik sebagai Ketua Pemuda Pancasila PAC Garawangi....

Sport

KUNINGAN (MASS)- Olah raga bola voli kembali bergairah di Kabupaten Kuningan, nyaris tiap minggu selalu digelar turnamen. Setelah vakum karena pandemi, kini turnamen terus digeber,...

Business

KUNINGAN (MASS) – Satu lagi tempat yang bisa jadi referensi kalian, untuk pembelian kueh dan bolu. Namanya Toko Kue dan Bolu Afirza. Toko yang...

Government

KUNINGAN (MASS)- Berkaca dari pengalaman di daerah lain yang viral karena atlet peraih medali  di PON Papua hanya naik kolbak dan naik bus, Pemkab...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Petugas UPT Damkar Kuningan, Minggu  (10/10/2021) menangkap seekor ula sanca kembang sepanjang 3 meter disebuah kandang ayam. Kadang ayam itu milik Ikin...

Advertisement