Kalau Melanggar, Caleg atau Capres Dipenjara 2 Tahun dan Dicoret
KUNINGAN (MASS) – Peserta pemilu baik capres-cawapres, parpol, caleg, calon DPD dan tim kampanye perlu memperhatikan larangan kampanye penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Sebab larangan tersebut berkonsekuensi hukum mulai dari ancaman penjara sampai pembatalan peserta pemilu. “Polemik yang saat ini berkembang terkait dengan aturan yang tidak pernah berubah. Dari pemilu ke pemilu, … Baca Selengkapnya