Paripurna Pemberhentian Zul Dinilai Cacat Prosedur
KUNINGAN (MASS) – Rapat paripurna pemberhentian Nuzul Rachdy dari ketua DPRD yang digelar Jumat (13/11/2020) malam menuai reaksi dari mantan anggota dewan, H Abidin SE. Ia menilai paripurna tersebut cacat prosedur. “Ada tahapan yang dilanggar. Sewaktu rapat banmus yang mengundang Prof Pantja dan pak Suwari, pak Suwari tak hadir tanpa alasan. Lalu terjadi deadlock yang … Baca Selengkapnya