Nuzul Rachdy Disarankan Mengundurkan Diri

KUNINGAN (MASS) – Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia turut menyikapi belum terlaksananya rekomendasi Badan Kehormatan DPRD terhadap Ketua DPRD Kuningan. Putusan BK itu sendiri merekomendasikan agar Nuzul Rachdy diberhentikan dari jabatan ketua. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia diwakili oleh Johan Imanuel, Alvin Maringan, Asep Dedi, Jarot Maryono, Yogi Pajar Suprayogi dalam keterangan tertulis (12/11/2020) menilai … Baca Selengkapnya