Sabu-sabu Siap Edar Disimpan di Makam Ancaran, Ketahuan dari Chat WA
KUNINGAN (MASS) – Pada Jumat (14/4/2023) kemarin, Polres Kuningan mengungkap aksi pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ada yang unik dari kasus tersebut. Pasalnya, tersangka menyimpan paketan sabu-sabu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ancaran sebelum diedarkan. Aksi itu, terkuak setelah ada bukti chat WA, antara tersangka ACH dan seorang berinisial MG HUM. Tersangka ACH, disuruh … Baca Selengkapnya