Mantan Bendahara UPK Cibingbin Ditetapkan Tersangka, Total Ada 3 Orang
KUNINGAN (MASS) – Setelah mantan Ketua dan Sekertaris UPK Maju Bersama Cibingbin ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Negri Kuningan Bidang Pidana Khusus kembali menetapkan 1 (satu) orang mantan pengurus sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang terkait dengan fraud pinjaman. Yang ditetapkan adalah pengurus yang berinisial ES (43), mantan bendahara UPK Cibingbin periode tahun 201. Total … Baca Selengkapnya