Gelapkan Rp40 Miliar, Satu Rumah Mewah Disita Kejaksaan
KUNINGAN (MASS)- Terkait kelanjutan kasus dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kejaksaan Negeri Kuningan melakukan penyitaan satu unit rumah dan bangunan. Rumah dan bangunan yang disita itu berada di Jalan Lestari No 583 Bina Griya Indah Rt/Rw. 002/006 Pringlawu Kecamatan Pekalongan Kabupaten Pekalongan Barat. Rumah itu milih Achmad Suhendrotomo yang merupakan tersangka dugaan penyalahgunaan dana … Baca Selengkapnya