Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Pendidikan

Apakah Organisasi Mahasiswa Eksternal Dilarang Masuk Kampus?

KUNINGAN (MASS) – Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) atau Organisasi Mahasiswa Eksternal (Ormek) di kampus sering menjadi perdebatan serta pertanyaan yang kerap muncul.

Menurut Wasekbid PTKP HMI Cabang Kuningan, Tina Karlina, kehadiran organisasi eksternal di kampus tidak dilarang, selama sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Berdasarkan regulasi yang ada, OKP diizinkan untuk berkegiatan di kampus dengan beberapa ketentuan,” ujarnya.

Berikut adalah peraturan yang Mengatur Organisasi Mahasiswa Eksternal:

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, di mana organisasi ekstra kampus atau OKP diizinkan untuk kembali berkegiatan di kampus asalkan sesuai dengan pedoman yang berlaku.

2. Permendikbud Nomor 35 Tahun 2021
Mengatur organisasi dan tata kerja lembaga layanan pendidikan tinggi, termasuk pedoman pelaksanaan kegiatan organisasi kemahasiswaan.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014
Mengatur penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan pendidikan tinggi, termasuk aspek yang berkaitan dengan organisasi kemahasiswaan.

4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Memberikan kerangka umum mengenai peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk partisipasi OKP dalam kegiatan pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tina menjelaskan bahwa organisasi ekstra kampus memiliki sejarah panjang dalam kehidupan mahasiswa di Indonesia. Ormek sering berperan dalam pembinaan ideologi, pengembangan kepemimpinan, serta advokasi isu-isu sosial.

“Keberadaan ormek di kampus sering menjadi perdebatan, terutama terkait regulasi dan dampaknya terhadap lingkungan akademik,” ungkapnya.

Menurutnya organisasi ekstra kampus tidak dilarang untuk berkegiatan di dalam kampus asalkan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta bertujuan untuk pembinaan ideologi bangsa.

“Implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa tujuan pendidikan dan independensi akademik tetap terjaga,” ujar Tina.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, ia juga mengatakan manfaat Kehadiran Organisasi Eksternal di Kampus dapat meningkatkan keterlibatan mahasiswa dalam pengembangan diri, memberikan pengalaman berharga dalam kepemimpinan dan manajemen serta mendorong perkembangan pemikiran kritis melalui diskusi yang sehat.

“Kampus seharusnya menjadi tempat terbuka untuk berbagai ide dan pandangan. Larangan terhadap Ormek dapat membatasi ruang diskusi yang sehat dan menghambat perkembangan pemikiran kritis di kalangan mahasiswa,” tambahnya.

Berdasarkan aturan yang ada, kehadiran pihak eksternal di kampus tidak dilarang, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerja sama antara organisasi intra dan ekstra kampus dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan mahasiswa.

“Mari sama-sama menjaga iklim akademik dan kebebasan berekspresi yang sehat, demi kemajuan bersama,” tegas Tina. (ddn/mgg)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pesik Kuningan sedang mempersiapkan diri untuk mengarungi kompetisi Liga 4 Seri 1 Nasional yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat setelah beberapa...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kramatmulya, tepatnya di sekitar RM Ali Action pada Minggu (22/2/2026) malam. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Beberapa waktu lalu, Andri Patoni, salah satu perwakilan korban pemalsuan identitas, memberikan penjelasan mengenai kronologis bagaimana masyarakat mengetahui mereka memiliki tunggakan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kuningan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian SH MH tegas mengatakan bahwa secara hukum, penyadapan getah pinus di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pakar hukum konservasi Dr H Dadan Taufik S Hut SH MH MKn yang juga akademisi dan dosen, angkat bicara perihal polemik...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Ashri Perumahan Alam Asri Kuningan menggelar kegiatan pesantren kilat (Sanlat) di bulan Ramadhan 1447 Hijriyah. Sanlat Ramadhan...

Religi

KUNINGAN (MASS) – DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kuningan melalui Bidang Kaderisasi Anggota Partai (BKAP) menggelar kegiatan Qur’an Fest 2026 di Sekretariat DPD PKS...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan memiliki sekitar 900.000 lebih bidang tanah yang harus dikelola dan disertifikasi. Menurut data terbaru, hingga tahun ini, sekitar 500.000...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Setelah dua tahun terhenti, seleksi Pemuda Pelopor Kabupaten Kuningan akhirnya akan dilaksanakan kembali tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Di tengah wacana pembangunan desa yang kerap terjebak pada retorika program dan janji penataan, pemuda Desa Silebu, Kecamatan Pancalang justru menunjukkan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Candrika Adhiyasa, ahli lingkungan sekaligus konsultan lingkungan asal Kuningan, menyatakan pentingnya kepastian regulasi dalam penyadapan getah pinus di lereng Gunung Ciremai....

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Sosialisasi pembangunan kandang ayam oleh PT New Hope Indonesia pada Rabu (18/2/2026) di aula balai Desa Cihirup menjadi tempat. Dalam sosialisasi...

Desa

KUNINGAN (MASS) – IRMAS Jami Al Huda Desa Pakembangan Kecamatan Mandirancan, menggelar kegiatan Ramadhan Fair sepanjang bulan puasa tahun 2026 ini. Ramadhan Fair aendiri...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Lahir dan besar di Kabupaten Kuningan, da’i muda Jawa Barat ini bakal tampil ajang dakwah di TV nasional, AKSI (Akademi Sahur...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Dalam survey Jamparing Research (JR) yang dirilis baru-baru ini, angka ketidakpuasan masyarakat ke kinerja aparat desa di Kabupaten Kuningan ternyata cukup...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Negara hukum (Rechtstaat) bukan sekadar negara yang memiliki aturan, melainkan negara yang mampu mendistribusikan keadilan secara proporsional. Dalam APBN 2026, pemerintah...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Dalam survey Jamparing Research (JR), lembaga penelitian asal Kabupaten Kuningan, menunjukkan respon terhadap program MBG, belum meyakinkan. Pasalnya, meski lebih dari...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pendopo Kabupaten Kuningan kembali didatangi massa aksi, Jumat sore (20/2/2026). Aksi itu digelar sebagai bentuk refleksi satu tahun kinerja Bupati Kuningan....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Lama tak terdengar, publik belum tahu bagaimana dan siapa yang akan menakhodai Baznas Kabupaten Kuningan. Kita sekarang sudah di bulan ramadhan,...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di tengah dinamika kehidupan generasi muda, Nur Aisya Kilat Banyu yang kerap disapa Eca kini berusia 20 tahun dan sedang aktif...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Cipicung, Kecamatan Cipicung, pada Kamis (19/2/2026), sore. Insiden...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kuningan angkat bicara perihal skema rekrutmen “relawan” dalam Program Makan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Per akhir tahun 2025 kemarin, ada 40 organisasi kepemudaan yang aktif, dengan anggota berusia antara 16 hingga 30 tahun. Jumlah anggota...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Disebut-sebut aebagai yang paling diberi fasilitas oleh Waduk Darma sehingga menimbulkan gejolak diantara desa penyangga, Kepala Desa Jagara Umar Hidayat tenang...

Regional

KUNINGAN (MASS) – Manajer Waduk Darma Fivih Handayani selaku perpanjangan tangan dari PT Jaswita, badan usaha milik Pemprov Jawa Barat, mengaku berterima kasih dan...