Anggota BK DPRD Dilaporkan Soal Isu Amoral, H Eman Pastikan Proses Berjalan

KUNINGAN (MASS) – Isu moral tidak hanya muncul dari kalangan ASN, pasca menyebarnya foto tak senonoh. Pasalnya sebelum itu mencuat, oknum anggota dewan juga ada yang diterpa isu amoral.

Akibat isu tersebut, FMPK bahkan membuat laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan.

Meski laporannya sempat dikembalikan, saat ini laporan tersebut tengah berproses di BK. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua BK DPRD Kuningan, H Eman Suherman SH, Senin (18/5/2026).

“Sudah dirapatin dengan anggota. (Laporan bukan ditolak) SOP-nya diperbaiki. Terus dua kali hari ini sudah rapat juga, sebelum Paripurna (dan setelahnya) langsung konsultasi dengan pimpinan, itu SOP,” kata H Eman Suherman.

Ditanya apakah terlapor masih anggota BK atau sudah dicopot, H Eman menegaskan itu bukan ranah lembaga. BK, lanjutnya, tidak bisa menarik seseorang dari keanggotaan BK begitu saja.

BK, kata Eman, adalah alat kelengkapan dewan di bawah naungan pimpinan DPRD. Karena itu, penarikan terlapor dari anggota BK juga kewenangan pimpinan.

Meski begitu, lanjut Eman, dalam rapat soal pelaporan tersebut, terlapor memang tidak ada, tidak diikutsertakan. Eman ditanya canggung atau tidan menindaklanjuti laporan yang terkait anggota BK sendiri.

“Itu kan tugas BK, harus selesaikan semuanya, mau rekomnya seperti apa, yang penting ditindaklanjuti sebagai laporan,” tegasnya.

Bukan omong kosong semata, BK dibawah ketua H Eman Suherman memang beberapa kali menerima laporan tentang anggota DPRD Kabupaten Kuningan. Sejak awal dilantik, BK dianggap “tuntas” alias ada ujungnya dalam memproses laporan.

Ada yang direkomendasikan berhenti, ada juga yang dianggap tidan memenuhi unsur. Tapi laporan yang sampai ke meja BK, ditindaklanjuti secara formal. (eki)