KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026 sebanyak 81 orang.
Mengenai usulan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Edi Martono, mengaku belum mengetahui secara detail terkait usulan itu, termasuk alokasi untuk instansinya.
“Saya belum tahu. Kebutuhan ASN itu untuk dinas mana saja juga belum ada informasi,” ujar Edi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026).
Ia menuturkan hingga saat ini pihak Dinas Kesehatan belum diminta untuk mengajukan kebutuhan ASN oleh BKPSDM. Bahkan, informasi mengenai kuota 81 orang tersebut baru pertama kali ia dengar.
“Kita belum diminta untuk mengusulkan. Informasi apa aja dari BKPSDM juga kita belum tahu,” tuturnya.
Menurut Edi, jika nantinya sudah ada informasi resmi, pihaknya akan segera mengusulkan kebutuhan ASN sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Diketahui jumlah P3K paruh waktu di Kabupaten Kuningan yang telah dilantik sebelumnya mencapai 4.271 orang. Dinas Kesehatan menjadi urutan kedua terbanyak setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Edi mengungkapkan jumlah tenaga P3K paruh waktu di Dinas Kesehatan cukup banyak, namun ia tidak mengingat angka pastinya dan menyarankan untuk melihat data resmi di bagian kepegawaian.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari BKPSDM terkait formasi ASN tahun 2026. (didin)