Muncul Poster Ajakan “Geruduk” Fraksi PKS Gara-gara Pokir, Wawan Romliansah Tanggapi Begini

KUNINGAN (MASS) – Koordinator  Forum Masyarakat Peduli Kuningan (FMPK) Ustadz Ade Supriyadi secara khusus menyoroti PKS Kabupaten Kuningan. Pasalnya, selain mengungkit persoalan hilangnya Pokok Pikiran (Pokir) masyarakat dalam Anggaran Murni 2025 yang dianggap belum mendapat penjelasan memadai, kini muncul laporan dugaan gratifikasi Pokir yang menyeret dua anggota DPRD Kabupaten Kuningan, dimana salah satunya dari Fraksi PKS.

Ustadz Ade menilai rentetan persoalan tersebut menunjukkan ada masalah transparansi, komunikasi dan keberanian mengambil sikap di tubuh PKS Kabupaten Kuningan.

“Yang dipertanyakan publik bukan hanya soal hilangnya Pokir, tetapi yang jauh lebih penting adalah mengapa persoalan yang sudah lama disuarakan masyarakat justru tidak kunjung mendapatkan respons yang memadai. Ketika masalah dibiarkan tanpa penjelasan, yang muncul adalah kecurigaan,” ujar Ade, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, masyarakat sejatinya telah memberikan ruang yang cukup bagi PKS untuk menyelesaikan persoalan secara elegan. Berbagai upaya telah ditempuh, mulai dari pelaporan dugaan pelanggaran etika oleh oknum yang menghilangkan Pokir hingga permintaan audiensi kepada Fraksi PKS. Namun hingga hari ini, belum terlihat langkah yang mampu menjawab substansi persoalan.

“Kadang kami berpikir, jangan-jangan yang hilang bukan hanya Pokir masyarakat. Yang ikut menghilang adalah keberanian untuk menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi,” sindirnya.

Ade menegaskan bahwa yang diperjuangkan bukan sekadar proyek, melainkan hak masyarakat yang telah melalui mekanisme resmi yang panjang dan disahkan dalam APBD. “Kalau sesuatu yang sudah disahkan bisa hilang tanpa penjelasan, lalu masyarakat harus percaya pada apa?” katanya.

FMPK juga menyoroti belum adanya respons terhadap permintaan audiensi. Menurut Ade, audiensi bukanlah bentuk tekanan, melainkan ruang tabayun, ruang dialog yang seharusnya menjadi instrumen utama dalam menyelesaikan persoalan.

“Jika diberi ruang tabayun, masyarakat tidak akan datang membawa amarah. Mereka datang hanya membawa pertanyaan. Tetapi ketika pertanyaan tidak dijawab, masyarakat pada akhirnya akan mencari jawaban dengan caranya sendiri. Jangan salahkan publik jika persoalan ini kemudian menjadi pembicaraan yang lebih luas,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut justru berpotensi merugikan PKS sendiri. Sebab semakin lama persoalan ini tidak diselesaikan, semakin kuat kesan bahwa ada pihak tertentu yang sedang dijaga dari konsekuensi atas tindakan yang diduga melanggar etika.

“Partai politik akan dihormati bukan karena kemampuannya menutupi masalah, tetapi karena keberaniannya menghadapi masalah. Menjaga nama baik partai tidak pernah identik dengan melindungi oknum. Justru nama baik partai lahir dari keberanian menegakkan kebenaran meskipun itu tidak nyaman,” ujarnya.

FMPK berencana akan mengawal permintaan audiensi masyarakat calon penerima kepada PKS, baik melalui Fraksi, Dewan Pengurus Daerah, Dewan Etik Daerah, dan Majelis Pertimbangan Daerah. Ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak kepengurusan di PKS.

“Kami masih memilih dialog. Tetapi jika komunikasi tetap tertutup, masyarakat bisa membawa persoalan ini ke ruang publik yang lebih luas,” tegasnya.

Bagi FMPK, kasus hilangnya Pokir kini menjadi ujian integritas bagi PKS Kabupaten Kuningan, apakah tetap menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan kebenaran dan menjaga marwah partai, ataukah sekedar mencari solusi untuk melindungi pihak tertentu atas tindakan yang diduga melanggar etika.

“Partai politik akan dihormati bukan karena kemampuannya menutupi masalah, tetapi karena keberaniannya menghadapi masalah. Menjaga nama baik partai tidak pernah identik dengan melindungi oknum. Justru nama baik partai lahir dari keberanian menegakkan kebenaran meskipun itu tidak nyaman,” ujarnya.

Seiring desakan dari FMPK, beredar juga poster berisi ajakan untuk “geruduk” Fraksi PKS Kabupaten Kuningan yang dijadwalkan pada Selasa (9/6/2026) besok pagi. Ketua Fraksi PKS Kuningan, Wawan Romliansah, kala dikonfirmasi kuninganmass.com soal poster tersebut, justru mengaku belum menerima surat resmi.

“Belum ada surat resminya, kita tunggu saja perkembangannya terlebih dahulu ,” kata Wawan, sambil mengamini bahwa mengutarakan pendapat, demo, adalah hak siapapun. (eki)