KUNINGAN (MASS) – Evaluasi terhadap pelayanan puskesmas di Kuningan terus dilakukan. Kali ini, seluruh puskesmas di kota kuda ini tengah berproses dalam rangka re-akreditasi meski sempat terhambat pandemi.
Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, dr Hj Susi Lusiyanti MM menganggap penting proses evaluasi tersebut sebagai bagian dari intervensi mutu pelayanan puskesmas. Paling tidak, ada 3 hal yang akan diintervensi kaitan dengan mutu pelayanan tersebut.
“Pertama, standarisasi pelayanan melalui proses akreditasi. Dua, pengukuran indicator mutu secara priodik. Dan ketiga, keselataman pasien melalui pembelajaran dari system pelaporan insiden keselamatan pasien,” papar Susi, Senin (18/10/2021).
Ketiga unsur intervensi mutu itu sudah diformulasikan dalam aplikasi. Akreditasi dalam aplikasi sistim informasi akreditasi FKTP (SIAF), pengukuran indicator dalam aplikasi INM dan insiden keselamatan pasien dalam aplikasi IKP.
Adanya aplikasi-aplikasi ini sangat perlu dilakukan kegiatan yang menekankan pada pemahaman sistim pembelajaran dan pelaporan dari aplikasi-aplikasi tersebut. Kegiatan itu dilaksanakan atas tanggungjawab dinkes.
“Meskipun kita ketahui rangkaian kegiatan, yang harus berproses dalam rangka re-akreditasi puskesmas terhambat karena pandemic, tapi alhamdulillah kita masih berproses untuk kegiatan re-akreditasi,” ucapnya.
Kegiatan pendampingan sendiri sudah dilaksanakan meskipun menggunakan metoda daring, baik dari tingkat kabupaten, provinsi dan nasional dari direktorat mutu dan akreditasi kemenkes.
“Kalau pada tahun sebelumnya kita melakukan kegiatan secara daring, Alhamdulillah untuk kegiatan monev ini dapat dilaksanakan dengan metode luring,” terang Susi.
Meski survey re-akreditasi 2021 sendiri harus dijadwal ulang, namun kegiatan monev mutu sebagai kegiatan penunjang implementasi akresitasi tetap dilaksanakan sesuai tahun anggaran.
“Namun satu hal yang harus saya ingatkan kepada seluruh peserta workshop selain manfaatkan ilmu yang akan diperoleh dalam kegiatan ini, satu lagi yang tidak bosan-bosannya saya ingatkan meskipun kita sudah di level 2 PPKM, yaitu tetap patuhi prokes, ingat selalui 3M agar pandemic segera berakhir,” serunya.
Ia berharap lewat monev mutu itu, ada perbaikan pemahaman dan implementasinya dalam upaya pelayanan kesehatan itu sendiri. Sehingga dapat mendukung upaya perbaikan dan peningkatan mutu berkesinambungan dan mempermudah proses re-akreditasi. (deden)