KUNINGAN (MASS) – Memasuki hari ke-5 operasi yustisi gabungan PPKM Tahap ke-2, Polres Kuningan Kamis (5/2/21) kembali membagi-bagikan 5.530 masker secara gratis kepada masyarakat.
Kegiatan operasi yustisi hari ke-5 dari 10 hari yang direncanakan tersebut dilaksanakan dalam rangka PPKM Jawa Bali Tahap 2, khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan.
Dalam kegiatan operasi itu, Polres Kuningan melibatkan pihak TNI dan Satpol PP Kuningan dengan menyasar masyarakat yang melintas di Jalan Siliwangi, Jalan Langlangbuana dan Jalan Syekh Maulana Akbar, Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK MSi melalui KBO Sat Lantas Polres Kuningan Iptu Sutarja Fahrudin, MPd, menyatakan kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker gratis yang dilakukan oleh Polres Kuningan merupakan operasi yustisi hari ke-5 dari 10 hari yang direncanakan.
Hal ini terkait dengan pelaksanaan PPKM Tahap ke-2 di wilayah hukum Polres Kuningan.
“Hari ini kita melakukan kegiatan pembagian masker sebanyak 5.530 masker yang tersebar di 23 titik,” jelasnya.
Adapun rincianya adalah 3 titik dilakukan oleh Polres Kuningan. Sementara sisanya dilakukan di 20 titik Polsek Jajaran Polres Kuningan.
Pada kesempatan itu, Iptu Sutarja juga menyatakan Polres Kuningan bersama-sama dengan TNI, Dishub dan juga Satpol PP menghimbau kepada semua masyarakat agar selalu menggunakan masker.
Hal ini lanjut dia, terutama ketika melakukan aktivitas di luar rumah sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui, dalam rangka PPKM Jawa Bali Tahap ke-2, Polres Kuningan bersama-sama dengan TNI, Dishub dan Satpol PP Kuningan selama 10 hari berturut-turut akan gencar melakukan kegiatan operasi yustisi ke beberapa wilayah yang mobilitas penduduknya tinggi.
Sekaligus melakukan pembagian masker gratis sebanyak 5.000 masker kepada masyarakat di wilayah Kuningan. (agus)