KUNINGAN (MASS) – Buntut dari adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional di 20 (dua puluh) Daerah termasuk di Kuningan membuat pelaku usaha wisata menjerit.
Hal ini karena mereka harus tutup selama sepakan. Dalam SE yang dikeluarkan bupati, penutupan total dari Tanggal 11-18 Januari 2021
Sementara tanggal 19-25 Januari 2021 dibuka khusus bagi wisatawan lokal (asal kuningan). Penutupan ini mereka mengalammi kerugian sangat besar.
“Untuk Waduk Darma dikisaran Rp30 juta lebih. Itu ketika pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas,” jelas Pengelola Objek Wisata Waduk Darma Ada Firdaus, Senin (12/1/2020).
Ia mengaku, sejak Senin pihak memutuskan tutup meski dibeberapa tempat masih melakukan simulasi.
Terpisha, Pengelola Buper Paluntungan Murad SAg, pengujung yang datang ke tempatnya adalah 2.000 pengunjung. Apabila dikalikan dengan harga tiket Rp15 ribu maka Rp30 juta kerugiannya.
“Kami bisa pasrah karena ini aturan. Akibat pandemi ini sektor wisata yang paling terdampak,” ujarnya.
Bukan hanya, objek wisata hiburan malam / karaoke, bumi perkemahan dan glamping juga dari tanggal 11- 25 Januari 2021 ditutup total.
Kemudian, bagi kedai / rumah makan / restoran jam operasional dari pukul 07.00-20.00 WIB kapasitas makan ditempat maksimal sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari okupansi meja .
Khusus bagi hotel / penginapan, kapasitas maksimal sebesar 50% (lima puluh persen) dari fasilitas layanan hotel/ penginapan.
Sekadar informasi itu hanya dua objek wisata. Sedangkan di Kuningan lebih dari 31 ODTW (objek daya tarik wisata yang tersebar di 32 kecamatan.(agus)