CIGADAMAKER (MASS) – Dalam upaya mendorong pengimplementasian E-Government serta menunjang kelancaran tata kelola surat-menyurat, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar(Sisumaker)
Penerapan aplikasi ditandai dengan dilaunchingnya aplikasi dalam kegiatan Launching dan Sosialisasi Aplikasi Sisumaker dan Sertifikat Elektronik bagi SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Kuningan, Selasa (14/7/2020).
Kegiatan yang digelar di Meeting Room Hotel Horison Tirta Sanita, Sangkanhurip, Kecamatan Cilimus, dihadiri Wabup Kuningan, Para Asisten dan Kabag dilingkup Setda Kuningan, Para Kepala SKPD, Para Camat.
Selain itu juga ada narasumber dari Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) dan Kabid Pengelolaan Teknologi Informasi Diskominfo Kota Tangerang Selatan.
Kadiskominfo Kuningan, Drs Teddy Suminar MSi yang didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Ahmad Setiawan SE mengatakan, diterapkannya Aplikasi Sisumaker dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan adalah untuk memberi kemudahan dalam pengelolaan administrasi persuratan.
Hal tersebut, sambungnya dalam rangka mendorong terwujudnya E-Government untuk memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang baik dalam rangka memberikan pelayanan dengan cepat kepada masyarakat, terutama dalam hal administrasi surat-menyurat, maka Pemkab Kuningan akan mulai menerapkan aplikasi Sisumaker dengan disertai penerapan Sertifikt Elektronik untuk keamanan datanya,” tutur mantan Kadisparbud itu.
Sementara Wabup Edo mengapresiasi dan mendorong penuh langkah Diskominfo untuk mulai menerapkan aplikasi baru dan Sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab Kuningan.
Karena menurutnya, dengan memanfaatkan teknologi informasi, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan lebih cepat, efektif dan efisien.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BSRE dan Diskominfo Kota Tanggerang Selatan yang sudah mau bekerja sama dengan kami,’ ujarnya.
Dengan harapan, kedua aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkab Kuningan, sehingga dapat memudahkan pemantauan terhadap keberadaan suatu surat untuk kemudian dapat ditindaklanjuti secara efektif dan efisien serta terjamin keamanannya,” imbuhnya.
Kedepan, sambung Wabup, surat menyurat tidak lagi dilakukan secara manual tetapi sudah menggunakan system digital. Untuk itu perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana IT yang memadai termasuk jaringan internet di masing-masing SKPD.
“Untuk mewujudkan pemerintahan Good Governance, Pemkab Kuningan harus melakukan upaya keras dan akselerasi dari seluruh element pemerintah daerah,” jelasnya.
Salah satu media pendukungnya yaitu melalui E-Government dalam pengelolaan pemerintahan disegala sektor, termasuk surat menyurat.
Pemanfaatan Teknologi Informasi (IT) merupakan hal yang wajib dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan efesien.(agus)