KUNINGAN (MASS) – Saat refleksi tahapan Pemilu 2019 belum lama, Komisioner Bawaslu Jabar Divisi Penyelesaian Sengketa, Yulianto SH menyebutkan kendala penanganan tindak pidana pemilu.
“Memang masih banyak kendala yang kami hadapi. Karena perspektif, latarbelakang, pengetahuan, pemahamannya tak sama, antara bawaslu, kepolisian dan kejaksaan,” ungkapnya.
Dikatakan, terdapat proses penegakkan hukum yang dilakukan pihak kepolisian yang rigid dan butuh durasi panjang. Prosesnya perlu bolak-balik koreksi pada tahap P19 dalam mencari bukti kuat. Begitu juga kejaksaan ketika mau dimasukkan ke pengadilan mesti cukup bukti.
“Sedangkan di kepemiluan durasinya pendek. Waktunya hanya 14 hari. Apakah harus sempurna dalam waktu 14 hari itu, ataukah hanya bukti permulaan saja termasuk keberadaan saksi. Sementara bawaslu tak punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa seperti sita barang dan menahan orang,” paparnya.
Dengan perspektif kepolisian, ingin pastikan saat proses penyidikan waktunya cukup. Durasi yang hanya 14 hari, kemungkinan dirasa agak berat lantaran berkaitan dengan pembuktian.
Menurut Yulianto, satu hal itu menjadi PR untuk perbaikan ke depannya. Sentra Gakkumdu meski sudah satu atap, namun dalam pelaksanaan tugasnya masih terikat dengan tugas di instansi masing-masing.
“Evaluasi yang kedua, kesadaran bersama. Kita harus menyadari bahwa penegakan hukum itu bagian dari proses menjaga stabilitas masyarakat,” sebutnya.
Yulianto menjelaskan, stabilitas di sini jangan selalu dimaknai sebuah aksi protes atau demo yang melibatkan massa banyak. Tapi penegakkan hukum pun mampu meminimalisasi masalah dikemudian hari seperti gugatan MK atau masalah lain yang dapat berujung pada isu SARA.
“Evaluasi berikutnya, bawaslu perlu lebih dikuatkan lagi perspektif berhukumnya. Karena memang tidak semua berlatarbelakang pendidikan hukum,” tandasnya.
Refleksi ini digelar Rabu (28/8/2019) di Wisma Pepabri Linggarjati. Hadir sejumlah komponen masyarakat seperti ormas, lsm, mahasiswa, media massa, dan elemen masyarakat lainnya. Salah satunya, Didin Syafarudin (ketua LSM KPJB), meminta Bawaslu menegur KPU.
“Kaitan dengan sosialisasi pemilu, kami menilai KPU tidak bekerja maksimal. Kami meminta agar bawaslu menegur KPU. Jangan cuma caleg yang sosialisasi,” harap Didin yang kebetulan nyaleg pada Pemilu 2019 tersebut. (deden)