Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Education

Tak patut Kepala Desa Memperkarakan Guru Honorer

KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Margabakti Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan tidak patut memperkarakan seorang guru honorer. Keduanya pun dinilai tidak layak lagi menjadi pemimpin di sebuah pemerintahan di desa.

Pernyataan ini ditandaskan Ketua Majlis Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (MN  KSPI), Dr Didi Suprijadi menanggapi ramainya berita guru honorer yang diperkarakan oleh pemerintah desanya akibat vidio viral “Jodi”.

Ketua PB PGRI periode 2014-2019 itu mengatakan, untuk menuju meningkatnya mutu pendidikan salah satu faktor penentunya adalah guru.

“Pertanyaannya adalah seberapa jauh pemerintah pusat, daerah dan desa memperhatikan status, kesejahteraan dan perlindungan terhadap guru? Seberapa jauh Pemerintah Desa Margabakti melindungi guru honorer Rohayatun?,” cetus ayah Didi panggilan sehari-hari oleh honorer karena sebagai pembela guru honorer serta Tenaga Honorer se Indonesia dan selalu bersama Hamdi Zaenal yang menjadi ketua DPP FGTHSI itu.

Kegusaran Didi sebagai pengurus pusat pengaduan guru dan rakyat Indonesia ini setelah  membaca surat Pemerintahan Desa Margabakti tentang kasus guru honorer yang suratnya  ditembuskan kemana-mana termasuk mass media.

“Isi surat tersebut disamping kurang patut semestinya bisa dilakukan tabayun terlebih dahulu dengan kepala sekolah atau dengan guru yang bersangkutan, sebelum dikirim kemana-mana,” rungutnya.

Mengulas kembali surat, surat tersebut bernomor 26/Mgbkt-06/Vlll/2019 tanggal 9 Agustus 2019 perihal klarifikasi vidio viral Jodi, dari Pemerintah Desa Margabakti Kecamatan Kadugede. Yang menandatanganinya, Nono Mulyono sebagai kepala desa dan Idih Ulhadi sebagai ketua BPD Margabakti.

Surat yang ditujukan kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Kuningan Maman Hermansyah ditembuskan juga kepada Gubernur Jabar hingga mass media.

Didi merasa heran, surat perihal klarifikasi vidio viral “Jodi” tetapi isinya memperkarakan Rohyatun, seorang guru honorer mulia dan ikhlas mengabdi. Ia baru bekerja sejak tahun 2017 dengan gaji dibayar tiap tiga bulan dari dana BOS. Rohyatun guru Olahraga di SDN Margabakti diperkarakan oleh Kepala Desa dan ketua BPD dengan mengacu kepada UU Nomor 11 tahun 2008  tentang Informasi Transaksi dan Elektronik yang tuntutan hukumannya bisa melebihi 5 tahun.

Dalam suratnya tertulis bahwa guru honorer yang bernama Rohyatun (bukan asli warga Margabakti) telah menyebarkan vidio Jodi tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Desa Margabakti atau warga setempat sehingga vidio yang disebarkan hingga viral itu tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Oleh karena itu Pemerintah Desa Margabakti serta warga merasa terusik dengan viralnya vidio tersebut.

Bagian terakhir surat adalah tuntutan, yaitu Pemerintah Desa menuntut, pertama dinas terkait dalam hal ini dinas pendidikan dan kebudayaan harus lebih selektif dalam menerima tenaga pendidik.

Kedua sdr Rohyatun harus membuat permohonan maaf dan klarifikasi  atas narasi keliru yang ia viralkan. (permohonan maaf dan klarifikasi ini harus menggunakan media sosial pula). Adapun permohonan maaf dan klarifikasi sebagai berikut, membacakan isu dan fakta yang sudah kami tulis diatas. Ketiga kepala sekolah SDN Margabakti harus bertanggung jawab pula atas kejadian ini.

Didi memaparkan, Permendikbud nomor 10 tahun 2017 tentang perlindungan guru jelas menyebutkan pada Pasal 3 ayat (1) Perlindungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan kewajiban: a. Pemerintah; b. Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya; c. Satuan Pendidikan; d. Organisasi Profesi; dan/atau e. Masyarakat.

Ditegaskan, masyarakat dan pemerintah daerah wajib hukumnya untuk melindungi guru, bukan sebaliknya malah memperkarakan guru. Dalam hal apa saja guru itu dilindungi oleh pemerintah, masyarakat dan organisasi profesi? Permendikbud menyebutkan pada pasal 2 ayat (1) Perlindungan merupakan upaya melindungi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menghadapi permasalahan terkait pelaksanaan tugas.

“Disambung dengan ayat (2) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perlindungan: a. hukum; b. profesi; c. keselamatan dan kesehatan kerja; dan/atau d. hak atas kekayaan intelektual,” bebernya.

Untuk itu seharusnya Pemerintah  Desa Margabakti memberikan perlindungan Hukum terhadap guru honorer Rohyatun. Perlindungan hukum dalam hal ini seperti dalam Permendikbud pasal 2 ayat (3) Perlindungan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a mencakup perlindungan terhadap: a. tindak kekerasan; b. ancaman; c. perlakuan diskriminatif; d. intimidasi; dan/atau e. perlakuan tidak adil, dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, dan/atau pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Kedepan Didi berharap semua pihak untuk bekerja sama dalam rangka perlindungan guru, Pemerintah, pemerintah desa, organisasi profesi seperti PGRI serta Masyarakat. Fakta di lapangan dari jumlah guru di Indonesia separuh  guru di Indonesia masih bersatus honorer, dengan demikian kesejahteraan dan jaminan sosialnya perlu diperhatikan.

“Maka perlindungan Guru wajib hukumnya dilaksanakan oleh siapapun termasuk Pemerintahan Desa Margabakti,” pungkas pituin Kuningan tersebut. (deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Village

KUNINGAN (MASS)- Apa yang dilakukan oleh Karang Taruna Sekarwangi, Jaga Pelita dan TP PKK Desa Cipondok Kecamatan Kadugede patut dicontoh. Pasalnya, mereka memmberikan bantuan...

Anything

KUNINGAN (MASS)- Pemerhati Sosial Alan Suwgiri mengimbau agar Pemerintah Kabupaten  Kuningan memperhatikan kesejahteraan guru honorer dan guru ngaji selama terjadinya wabah virus corona (Covid-19)....

Village

KADUGEDE (MASS) – Di Kabupaten Kuningan, banyak sekali daerah yang berawalan dengan kata ‘Windu’, sebut saja Windujanten, Windusengkahan, Winduhaji dan yang lainnya. Tentunya, setiap...

Education

KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Jawa Barat Yosa Octora menyebut ada isu tentang honorer yang bekerja di tingkat SLTP dan SD akan diambil alih...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Jodi, bocah viral yang masih duduk dibangku SD kelas 1 sebentar lagi mau disunat. Rumah barunya kini sudah beres dibangun, tinggal...

Village

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 32 klub bola voli  bertarung dalam turnamen Baraya Hippena Cup III antar desa se-Kabupaten Kuningan. Turnamen ini dibuka oleh Bupati...

Village

KUNINGAN (MASS)-  Pilkades di Desa Cipondok Kecamatan Kadugede diikuti oleh tiga calon. Dari tiga calon itu Didin Mauldin meraih suara 273, Tatang Munandar 316...

Netizen Mass

(Catatan Perjuangan Seorang Honorer) Jalan Merdeka Barat layaknya kursi malas. Tanpa beban, kami si tua, rebahan sambil memandang pekatnya langit Jakarta. Istiqlal adalah tempat...

Education

KUNINGAN (MASS)- Hingga saat ini bantuan kepada Jodi siswa SDN 1 Margabakti Desa Margabakti Kecamatan kadugede terus mengalir. Bantuan terbaru datang dari Gubernur Jabar...

Government

KUNINGAN (MASS) – Saat paripurna penetapan APBD perubahan 2019 Rabu (21/8/2019), DPRD Kuningan mengeluarkan kritikan pedas. Ini lantaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun...

Village

KADUGEDE (MASS) – Dalam rangka menyambut HUT RI ke-74, Pemuda Karang Taruna ‘Tunas Mayana’ Desa Ciketak Kecamatan Kadugede tiap tahunnya selalu diadakan berbagai kegiatan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Kasus Jodi yang viral membuat Komisi IV DPRD berencana untuk melakukan evaluasi terhadap sumber-sumber anggaran yang bisa digunakan untuk kegiatan sosial....

Education

KUNINGAN – Kolong Ciremai Institut (Konci) bekerjasama Villa Kampung Gunung dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Islam Al-Ihya Kuningan menggelar refleksi perayaan Id Qurban...

Education

KUNINGAN (MASS) – Rohayatun SPd, Guru Honorer Non Kategori yang mengabdi sejak tahun 2017 di SDN Margabakti Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan Jawa Barat ini...

Education

KUNINGAN (MASS) – Rupanya surat dari Kades Margabakti Kecamatan Kadugede, Nono Mulyono, yang sudah diinfokan ke wartawan belum sampai ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Tuntutan permohonan maaf yang dipinta oleh Kades Margabakti ditanggapi serius oleh guru Jodi, Rohayatun SPd beserta Kepala SDN Margabakti H Edi...

Government

KUNINGAN (MASS) – Viralnya video Jodi beberapa hari lalu menjadi perhatian publik. Tak sedikit masyarakat merasa iba melihat kondisi Jodi yang dipublikasikan di media...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Rupanya selain Jodi di Desa Margabakti Kecamatan Kadugede, rumah yang tidak layak huni di Kuningan itu masih banyak. Ambil contoh rumah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Usai Paripurna Penetapan 5 Raperda, Rabu (31/7/2019), Bupati H Acep Purnama MH sempat ditanya kaitan dengan masih banyaknya Jodi-Jodi yang lain....

Government

KUNINGAN (MASS) – Viralnya Jodi, bocah kelas 1 SDN Margabakti Kecamatan Kadugede, ternyata berefek kemana-mana. Selain nyentil ke program rutilahu, kasus itu pun merembet...

Government

KUNINGAN (MASS) – Nasib anak atau warga Kuningan yang seperti Jodi, bocah kelas 1 yang sedang viral itu ternyata jumlahnya banyak. Berdasarkan hasil inventarisasi...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Beberapa hari yang lalu Kabupaten Kuningan mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2019 untuk kategori Pratama dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Mendekati Hari Kemerdekaan RI, rupanya masih ada warga Kuningan yang belum merdeka. Jodi, anak SD kelas 1 tinggal di rumah kurang...

Education

KUNINGAN (MASS) – Mendekati Hari Kemerdekaan RI, rupanya masih ada warga Kuningan yang belum merdeka. Jodi, anak SD kelas 1 tinggal di rumah kurang...

Politics

KADUGEDE (MASS) – Sebagai ketua partai, Rana Suparman SSos memiliki tantangan cukup berat di wilayah tempat tinggalnya dalam memenangkan Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf. Di tanah...

Politics

KADUGEDE (MASS) – Ketokohan H Deni Erlanda SE MSi di Desa Tinggar Kecamatan Kadugede, rupanya masih diperhitungkan. Terbukti, di TPS tempat ia mencoblos unggul...

Headline

KADUGEDE (MASS) – Sebagai kabupaten konservasi, Kuningan kembali dilanda banjir. Kali ini menimpa Desa Babatan Kecamatan Kadugede. Kantor desa tersebut terendam air banjir sampai...

Incident

KUNINGAN (MASS)-  Akibat hujan deras yang terjadi pada Rabu (18/4/2018) sore membuat satu rumah mengalami ambruk. Rumah tersebut milik  Sutrisman (62) warga Dusun Pahing...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Dalam mengisi masa kampanye, Cabup Sentosa, dr Toto Taufikurohman Kosim bersilaturahmi ke Desa Bayuning Kecamatan Kadugede. Ia singgah di kediaman Iwan,...

Advertisement