KUNINGAN (MASS) – Aksi yang dilancarkan masyarakat Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum Minggu (30/6/2019), disaksikan Camat Cibeureum, Drs Pulung Sugani beserta unsur muspika setempat. Dia mengatakan, aksi tersebut merupakan sebuah aspirasi warga yang menginginkan percepatan penyelesaian pembayaran.
“Memang ini ditunggu sejak lama. Sementara belum direalisasi pembayarannya. Ini sangat diharapkan masyarakat karena hak-hak mereka sudah diambil oleh pemerintah,” ujar Pulung saat dipintai tanggapannya usai aksi.
baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/incident/mega-proyek-bendungan-kuningan-disegel/
Sebagai salah satu anggota tim penyelesaian ganti rugi, dirinya terus melakukan koordinasi dengan dinas dan pihak-pihak terkait lainnya. Termasuk ikut mendampingi warga ketika bersilaturahim ke Bupati Kuningan guna memohon saran pendapatnya.
“Alhamdulillah petunjuk beliau, salah satunya, masyarakat dimohon tetap bersabar. Sebetulnya pemda juga tidak diam, selalu menempuh berbagai upaya, langkah konkrit agar secepatnya tuntutan masyarakat teralisasi,” tuturnya.
Di Kecamatan Cibeureum, imbuh Pulung, terdapat 2 desa yang terkena dampak Waduk Kuningan. Di Randusari misalnya, dari 72 bidang tanah telah direalisasi sebanyak 13 bidang pada 2017 lalu.
“Dan 69 bidang lainnya sudah mendekati pembayaran, karena sudah ada penilaian appraisal dan review BPKP. Mudah-mudahan secepatnya,” harap Pulung.
Terkait penyebab lambatnya pembayaran, ia menerangkan, sebetulnya terdapat perubahan regulasi di tingkat pusat. Beberapa tahun sebelumnya, pembayaran proyek strategis nasional telah dianggarkan di kementerian masing-masing. Dicontohkan proyek bendungan, sudah ada anggaran di Kementerian PUPR.
“Nah kalau sekarang di kemenkeu semua. Baru bisa direalisasikan ketika proses seluruhnya sudah ditempuh, tahapannya diselesaikan. Baru uang itu bisa diajukan, itu pun melalui LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara),” jelasnya.
Kades Kawungsari, Kusto SPdSD, ikut menambahkan, dari total 285 hektar lahan yang digunakan untuk bendungan, telah direalisasikan 85% pembebasan lahannya. Sisanya sebanyak 15% belum direalisasikan.
“Yang paling utama di Kawungsari. Kalau sawah, ladang itu sudah. Tapi untuk pemukiman, sarana, itu belum,” sebut Kusto. (deden)