KUNINGAN- Jelang pencoblosan tanggal 17 April 2019 situasi politik di Kuningan kian panas. Ini terbukti dengan adanya Caleg yang dilapokan ke Panwascam karena dinilai sudah menyebarluaskan berita bohong alias hoax.
Caleg yang dilaporkan adalah Caleg petahana dari Partai Gerindra HM Hadis. Caleg Dapil III Kuningan itu diaporkan oleh Caleg di dapil yang sama dari PKB M Apip Firmansyah SSy.
Ia mendatangi Kantor Sekretariat Panwascam Ciawigebang. Kedatangan caleg no urut 5 ini untuk untuk melepaorkan Hadis karena telah menyebar berita hoax.
Berita hoax yang disampaikan oleh timsesnya ke masyarakat adalah Apip sudah mengundurkan diri dan sudah tidak ikut pemilihan legislatif karena telah diterima sebagai PNS, berita hoax ini tersebar di dua desa di yakni Desa Geresik dan Desa Kramatmulya Kecamatan Ciawigebang.
“Karena penasaran saya cek kabar itu dan teryata benar. Awalnya sih tidak ditanggapi tapi lama-lama ternyata tidak baik apabila dibiarkan,” ujarnya ketika ditemui di kantor Panwascam Ciawigebang kepada wartawan, Jumat (12/4/2010).
Ia mengatakan, bersangilah secara sehat jangan menyebar berita hoax. Apalagi yang menyebarkan berita hoax ini adalah timses caleg petahana yang seharusnya memberikan pendidikan poltik yang baik kepada masyarakat.
Apip yakin, kasus ini terstruktur dan ada intruksi langsung karena tidak mungkin seorang timses bisa menyebarkan berita tersebut tanpa ada perintah dari caleg. Terlebih menyebarkan luaksna di dua desa.
Sementara itu, Anggota Panwascam Ciawigebang Dede Purnama mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan M Apip Firmansyah Caleg dapil III dari PKB, atas laporan dugaan penyebaran berita hoax tentang pengunduran diri dari pencalegan karena akan diangkat menjadi PNS, Berita tersebut tersebar di dua desa yakni Desa Geresik dan Desa Kramatmulya Kecamatan Ciawigebang.
“Ini baru laporan awal dan kami pun akan mendalami dengan memeriksa saksi. Kami pun akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten karena kasus harus benar-benar ditangani,” ujar pria yang dipanggil Depan itu. (agus)