KUNINGAN (MASS) – Dukungan yang selama ini diberikan oleh tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Kuningan mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan. KPU menilai apa yang diberikan membuat pekerjaaan KPU lebih mudah terutama terkait beberapa tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Ketua KPU Kuningan Asep Z. Fauzi, pada Minggu pagi (3/3/2019) di sela proses bongkar surat suara di Gudang Logistik Desa Cilowa kecmatna mengatakan, dukungan SKPD di lingkup Pemkab Kuningan merupakan implementasi dari amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dirinya mengutip ketentuan pasal 434 yang menyebutkan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, pemerintah dan pemirintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Karena itu kami terus mengupayakan untuk bisa bersinergi dengan stake holder terutama forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD). Sejauh ini support Pemkab dan seluruh perangkatnya relatif cukup baik. Juga termasuk support dari Forkopimda dalam mengawal suksesnya Pemilu di Kabupaten Kuningan”, katanya.
Asfa biasa ia dipanggil menyebutkan, sejak tahapan Pilkada 2018 KPU sudah sangat intensif dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal ini berkaitan dengan tahapan penyusunan dan daftar pemilih.
“Bukan perkara mudah memenuhi data pemilih yang berkualitas itu, mulai dari tahap penyusunan DPS sampai DPT. Bahkan sampai sekarang pun kami masih disibukan dengan penyusunan DPTb dan DPK. Tentu peran Disdukcapil ini menjadi sangat strategis,” jelasnya.
Pria asal Desa Kutaraja Kecamatan Maleber ini menambahkan, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol yang bersinergis dalam melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat. Tak hanya itu dukungan juga dirasakan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
Hal tersebut berkaitan dengan optimaslisasi pelayanan bagi calon anggota KPPS untuk memenuhi surat keterangan kesehatan.
“Kita tahu sekarang sedang proses pembentukan KPPS. Alhamdulillah Pemkab sudah menggratiskan biaya pembuatan surat keterangan sehat. Nah, dalam hal ini kami sangat berterima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan yang sudah all out mengkonsolidasikan seluruh Puskesmas dalam rangka melayani calon anggota KPPS yang jumlah kebutuhannya mencapai 24.962 orang,” beber Asfa lagi.
Dirinya meyakini, dukungan SKPD bahkan termasuk struktur pemerintahan sampai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan akan semakin memantik rasa optimis terwujudnya Pemilu yang sukses di kabupaten Kuningan. Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemkab Kuningan lebih proaktif mendorong jajarannya untuk ambil bagian dalam tahapan Pemilu 2019 yang tinggal 44 hari lagi.
“ASN itu potensi besar dalam Pemilu. Sementara UU Pemilu menuntut mereka untuk bersikap netral. Meski demikian, tidak berarti ASN menjadi pasif. Bisa saja diberdayakan dalam kegiatan pendidikan pemilih, sejalan dengan yang biasa dilakukan oleh KPU atau Bawaslu. Atau ketimbang secara diam-diam menunjukan preferensi politik yang pada akhirnya ada dampak hukum yang ditimbulkan, kan lebih baik bertugas di TPS sebagai KPPS, misalnya. Menurut saya itu lebih keren”, pungkasnya. (agus)