KUNINGAN (MASS)- Desa/kelurahan sadar hukum di Jabar dinilai terbanyak. Hal ini karena jumlahnya sudah mencapai 2.400 desa. Pernyataan ini disampaikan Gubernur Jabar, H Ridwan Kamil pada acara penyerahan penghargaan kepada Bupati / Walikota, Camat, dan Kepala Desa di Gedung Sate, Kamis (25/10/2018).
Menurut gubernur, setiap tahun Pemprov Jabar bersama instansi penegak hukum antara lain Kejati Jabar dan Polda Jabar menggelar pembinaan hukum di Desa/Kelurahan. Dari pembinaan tersebut,, desa/kelurahan dievaluasi perihal lunas PBB yang kini mencapai 90 %.
Aksi kriminalitas dan pengguna narkoba dinilai minim, tidak ada pernikahan dibawah umur, putus sekolah rendah serta pembangunan di desa/kelurahan sudah beroriensi pada perbaikan lingkungan hidup.
Dengan terpenuhinya kriteria tersebut, maka Desa/Kelurahan sudah memenuhi kriteria Desa/Kelurahan sadar hukum. Adapun Desa/Kelurahan yang sudah menjadi Desa/Kelurahan sadar hukum di Jawa Barat mencapai 2.247 Desa/Kelurahan.
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama menyatakan bahwa jumlah penerima penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Kuningan sebanyak 67 Desa dan Kelurahan, oleh karena itu Kabupaten Kuningan dinilai berhasil membina Desa/Kelurahan.
“Dengan 67 desa itu Kemenhumkam memberikan penghargaan ini kepada Bupati Kuningan sebagai perwakilan masyarakat kuningan yang sudah sadar hukum,” ujar Acep usai menerima Penghaargaan
Dikatakan, penghargaan Anu Bhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kemenhumkam RI ini hakekatnya merupakan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan yang sudah sadar hukum, oleh karena itu selaku Bupati Kuningan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Kuningan yang sudah sadar akan hukum.
“Kedepan kita tingkatkan lagi kesadaran kita kepada hukum sehingga tingkat kriminalitas, pemakai narkoba, angka putus sekolah, angka pernikahan di bawah umur, akan semakin sedikit dan kesadaran membayar PBB dan kesadaran akan pelestarian lingkungan lebih meningkat lagi,” ujarnya. (agus)