KUNINGAN (MASS) – Lantaran Ir H Jajat Sudrajat MSi pensiun, jabatan kepala Dinas PUPR ditinggalkan. Pengisinya ditunjuk HM Ridwan Setiawan SH MSi sebagai Plt (pelaksana tugas) kepala di dinas tersebut.
Ridwan menjalankan tugasnya terhitung 1 Agustus bersamaan dengan BUP (Batas Usia Pensiun) Jajat Sudrajat. Dengan begitu ia merangkap jabatan dengan posisinya sekarang yang juga kepala DPRPP.
Banyak kalangan yang mempertanyakan kenapa bukan sekdis PUPR yang dijadikan Plt. Kenapa pula bukan dari staf ahli bupati seperti pengisi Plt kadis Pertanian. Rasa heran ini mendapat penjelasan Kabag Humas Setda Dr Wahyu Hidayah.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, beliau (sekdisnya) tidak berkenan untuk diangkat plh (plt),” jelasnya kala dikonfirmasi kuninganmass.com Kamis (2/8/2018).
Selain itu, calon kadis ini menegaskan tidak ada keharusan plt dijabat oleh sekretaris. Jabatan kadis eselon 2b dapat dijabat oleh eselon 2b lainnya.
“Contohnya kadis pertanian oleh pak Dody staf ahli,” terang Wahyu.
Sedangkan menjawab alasan kenapa bukan staf ahli bupati yang mengisi Plt kadis PUPR, Wahyu menegaskan itu kembali ke pimpinan.
“Poin pentingnya adalah keputusan tersebut tidak menyalahi aturan,” tandasnya.
Disusul dengan pertanyaan kenapa bukan kadisdikbud yang mengisinya, Wahyu mengulang jawaban semula.
“Jawaban utamanya saya sudah sampaikan,” pungkasnya.
Sementara itu Surat Penunjukkan Plt kadis PUPR telah dibuat sejak 25 Juli. Surat tersebut ditandatangani oleh Pj Sekda H Dadang Supardan MSi. (deden)