KUNINGN ( MASS) – Bertempat di Gedung Sate Bandung, Selasa (17/4/2018) digelar kegiatan Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Se-Jawa Barat. Kegiatan ini dihelat dalam upaya mewujudkan Pilkada Berintegritas di Provinsi Jawa Barat dan a cara ini digelar oleh KPU Provinsi Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018 . Menurut Ketua KPU Kuningan Hj Heni Susilawati, S.Sos MM jumlah harta kekayaan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 201 dimulai dari nomor Urut 1.
Dokter H Toto Taufikurahman Kosim dengan total harta kekayaan Rp.1.018.082.026 (satu miliar delapan belas juta delapan puluh dua ribu dua puluh enam rupiah). Sedangkan wakilnya Yosa Octora Santono, SSiI MM mempunyai l harta kekayaan Rp.3.786.925,000. ( tiga miliar tujuh ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Sementara itu, Paslon nomor urut 2 atas nama H Dudi Pamuji SE MSi dengan total harta kekayaan Rp8.784.500.000 (delapan miliar tujuh ratus delapan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah),. lalu, wakilnya H Udin Kusnedi SE MSi , dengan total harta kekayaan Rp 10.169.450.000 (sepuluh miliar seratus enam puluh sembilan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).
Dan terakahir Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Nomor Urut 3 yakni H Acep Purnama, SH MH , dengan total kekayaan Rp7.240.575.853 (tujuh miliar dua ratus empat puluh juta lima ratus tujuh puluh lima ribu delapan ratus lima puluh tiga rupiah),. Kemudian, M Ridho Suganda SH MSi dengan total harta kekayaan Rp12.976.153.253 (dua belas miliar sembilan ratus tujuh puluh enam juta seratus lima puluh tiga ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah).
Pada kegiatan tersebut turut hadir Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur dan Sekretaris Daerah, Ketua KPU Kota/Kabupaten se-Provinsi Jawa Barat,. Lalu, Pimpinan Partai Politik Provinsi Jawa Barat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, beserta Pasangan Calon Kepala Daerah Mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se-Jawa Barat yang sejumlah 61 orang.
Selian pengumuman harta kekayaan juga, terdapat pembekalan juga bagi masing-masing pasangan calon kepala daerah . Adapun tujuan untuk menciptakan Pilkada Serentak 2018 yang Berintegritas.
Pembekalan materi disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan yang di dalamnya menyampaikan tentang Diskresi Kebijakan vs Korupsi, Tindak Pidana Korupsi, dan Upaya Pencegahan Pemberantasan Korupsi.(agus)