KUNINGAN (MASS) – Ketua Komite Pemuda Asli Kuningan (KOMPAK), Fery Rizkiana Tri Putra, menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung penuh akselerasi ekosistem investasi di Kabupaten Kuningan. Kendati demikian, dukungan tersebut diberikan secara bersyarat dengan penekanan mutlak pada aspek kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip good governance.
Fery menyatakan bahwa masuknya kapital ke daerah merupakan stimulus krusial bagi pertumbuhan ekonomi makro dan penciptaan lapangan kerja. Namun, ia sangat menyayangkan tindakan oknum yang disinyalir memberikan ruang bagi aktivitas investasi dengan mengabaikan prosedur formal serta aturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pembiaran tersebut berpotensi merusak iklim usaha dan memicu eksternalitas negatif bagi masyarakat. Merespons diskursus publik mengenai pola kontrol sosial eksternal, Fery menyampaikan pandangannya mengenai esensi dari sebuah gerakan korektif, Kamis (16/10/2026).
“Kami memandang bahwa fungsi kontrol sosial yang konstruktif tidak boleh terjebak dalam retorika simplistis yang sekadar mencari anomali demi menjatuhkan secara destruktif. Sebagai elemen kepemudaan yang berbasis intelektualitas, kami meyakini bahwa sebuah kritik yang objektif dan bertanggung jawab secara moral wajib diimbangi dengan formulasi alternatif pemecahan masalah. Kritik tanpa tawaran solusi hanya akan melahirkan kebisingan publik tanpa arah perbaikan. Oleh karena itu, KOMPAK hadir dengan komitmen pararel: melayangkan koreksi regulatif, sekaligus menyodorkan cetak biru solusi yang aplikatif bagi kemaslahatan daerah,” ujar Fery Rizkiana Tri Putra.
Fery juga menggarisbawahi pentingnya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ini agar berdampak langsung pada kesejahteraan sosial. Ia mengingatkan semua pihak agar memiliki frekuensi yang sama dalam menangkap peluang pembangunan ekonomi daerah.
“Jangan sampai kita menyia-nyiakan momentum emas ini guna tumbuhnya lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat Kabupaten Kuningan. Setiap investasi yang masuk harus dikonversi menjadi instrumen pengentasan pengangguran dan peningkatan taraf hidup masyarakat lokal. Namun, perlu digarisbawahi bahwa penciptaan lapangan kerja yang masif hanya akan terwujud secara berkelanjutan jika fondasi investasinya berdiri di atas kepastian hukum dan kepatuhan regulasi yang kokoh, bukan lewat jalur pintas yang menabrak aturan,” tegas Fery.
Menyikapi urgensi tersebut, KOMPAK memandang bahwa ada beberapa hal yang bisa menjadi manifestasi nyata dari kritik berbasis solusi bagi kemajuan daerah:
- Pemberantasan Maladministrasi dan Penegakan Hukum yang Tegas: Mendesak Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi serta menindak tegas oknum aparatur yang memfasilitasi investasi non-prosedural atau melanggar zonasi tata ruang.
- Optimalisasi Sistem Perizinan Terintegrasi yang Transparan: Mendorong implementasi perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) secara konsisten dengan tetap mempertahankan fungsi pengawasan lokal, guna mengeliminasi praktik transaksional terselubung.
- Keseimbangan Ekologis dan Sosio-Ekonomi: Menuntut setiap pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban analisis dampak lingkungan (Amdal) secara rigid guna meminimalisasi risiko kerusakan alam serta potensi konflik horizontal di kemudian hari.
- Pemberdayaan Mutlak Sumber Daya Lokal: Mewajibkan investor untuk mengedepankan asas inklusivitas dengan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dan kemitraan bersama vendor lokal demi terwujudnya multiplikasi ekonomi masyarakat Kuningan.
Fery menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa kepastian hukum dan kemajuan ekonomi adalah dua instrumen yang saling memperkuat. KOMPAK berkomitmen untuk terus mengawal iklim investasi Kuningan agar berjalan pada rel regulasi yang adil, legal, dan bermartabat. Investasi luwes, aturan harus teges. (eki)
