Tuntutan Ganti Rugi Tingkat SMP di Kabupaten Kuningan Sudah Lunas

KUNINGAN (MASS) – Proses pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan terus berjalan.

TGR tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah temuan BPK yang terjadi pada berbagai kegiatan di lingkungan pendidikan, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Terbaru, pengembalian TGR di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) diklaim telah diselesaikan seluruhnya atau dinyatakan lunas.

Kepala Bidang SMP Disdikbud Kuningan, Rizal Arif Gunawan, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi mengenai progres pelunasan TGR di jenjang SMP.

“Yang SMP sudah (lunas) semua,” ujar Rizal singkat, Sabtu (16/5/2026).

Sebelumnya, BPK mencatat beberapa temuan yang menjadi dasar rekomendasi TGR, di antaranya selisih transaksi SIPLAH untuk pembelian laptop tahun 2024 dan 2025, kekurangan volume fisik pada paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan DAK 2024, kelebihan pembayaran volume pengadaan belanja modal tahun 2025, serta kurang bayar pajak dari dana BOS. (didin)