KUNINGAN (MASS) – Untuk mengisi jabatan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda AU) Bank Perekonomian Rakyat Kuningan atau yang lebih dikenal Bank Kuningan, dibentuk Panitia Seleksi.
Pansel yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 230 Tahun 2026 tanggal 23 Januari 2026 itu, kini membuka kesempatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk jadi Dewan Pengawas Bank Kuningan Periode 2026-2030.
Dalam pengumuman bernomor 500/003/PSCAD.BPR.KNG, ditetapkan beberapa persyaratan bagi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum
a. sehat jasmani dan rohani;
b. memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
c. memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
d. memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
e. menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
f. beijazah paling rendah S-1(strata satu);
g. berusia pating tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
h. tidak pernah dinyatakan pailit;
i. tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
j. tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
k. tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
B. Persyaratan Khusus
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan agar menyerahkan surat persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung masing-masing untuk mengikuti rangkaian Seleksi Terbuka Jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kuningan Periode 2026-2030; dan
Menyerahkan fotokopi Sertifikat Kompetensi atau Surat Keterangan Lulus Uji Kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang masih berlaku.
Adapun, penerimaan berkas lamaran dimulai tanggal 6 – 10 April 2026. Berkas dikirim melalui layanan kilat khusus/ekspress atau jasa kiriman cepat lainnya.
Nantinya, para calon anggota Dewas mengikuti beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) meliputi psikotest, ujian tertulis, makalah, tes panel, kemudian wawancara akhir. (eki)
Berikut pemberitahuan lengkap seleksi calon Anggota Dewan Pengawas Bank Kuningan:
















