KUNINGAN (MASS) – Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai merupakan wilayah konservasi yang memiliki fungsi vital sebagai daerah tangkapan air, habitat keanekaragaman hayati, serta penyangga kehidupan masyarakat.
Namun sayangnya adanya aktivitas penyadapan pinus yang dilakukan tanpa izin dan di luar ketentuan hukum telah menimbulkan kerusakan pada tegakan pohon serta berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem hutan. Selain merusak lingkungan, aktivitas ilegal ini juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan kawasan konservasi.
selain itu, berdasarkan video yang beredar di media sosial menegenai adanya intimidasi, ancaman, hingga kekerasan yang terjadi terhadap salah satu anggota aktivis lingkungan (AKAR Kuningan) ini juga memerlukan perhatian serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ruang partisipasi publik tetap aman dan terlindungi.
Oleh karenanya, kami meminta langkah tegas aparat dan otoritas pengelola kawasan dalam untuk menghentikan seluruh aktivitas penyadapan ilegal di dalam kawasan konservasi & perlindungan terhadap para aktivis lingkungan.
Penghentian aktivitas ilegal dan perlindungan terhadap aktivis lingkungan merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen kita terhadap keadilan lingkungan dan keberlanjutan generasi mendatang.
Salam Lestari !!
Iis Mukhlis, Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Kuningan








