KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Patut disayangkan, sebab sebelumnya selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam sepuluh tahun berturut-turut.
Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar mereponnya dengan mendorong perbaikan menyeluruh guna meraih target mengembalikan kejayaan Kabupaten Kuningan meraih opini WTP. Sikap Bupati tersebut dinilai tepat. Terlebih tahun ini adalah awal kepemimpinan dia bersama Wakil Bupati Tuti Andriani.
“Sikap Bupati sudah tepat. Memang seharusnya begitu, perbaikan dan pembenahan menyeluruh untuk meraih target WTP ke depan. Opini WTP kan selalu jadi impian setiap pengelola keuangan negara. Ilmunya sudah lengkap di Bupati. Kita tunggu saja hasil perbaikan dan pembenahan itu,” Kata Asep Z. Fauzi, warga kecamatan Maleber, Senin (26/05/2025).
Mantan Ketua KPU Kuningan ini menuturkan, meski bukan level terburuk, opini WDP harus diwaspadai. Sebab hal itu bisa saja menggiring opini terjadinya kondisi bad governance akibat kinerja pemerintahan yang buruk. Kondisi ini biasanya ditandai antara lain oleh pengelolaan keuangan yang tidak transparan, tidak efektif, tidak efisien, dan tidak akuntabel.
Sebaliknya, ujar Asep, opini WTP tidak bisa juga diklaim sebagai capaian prestasi tertinggi suatu institusi. Saat meraih opini WTP, perlu diteliti secara objektif apakah kinerja institusi dan pejabatnya sudah berjalan baik atau tidak. Buktinya, ada daerah yang mendapat opini WTP namun pejabatnya malah terjerat kosupsi. Padahal seharusnya, opini WTP menandakan telah terwujudnya good governance.
“Sependek pengetahuan saya, dalam UU 15 Tahun 2004 ada empat jenis opini pada LHP BPK, yaitu WTP, WDP, Tidak Wajar atau adversed opinion dan Tidak Memberikan Pendapat atau disclaimer of opinion. Nah, untuk mendapat opini WTP, ada beberapa indikator yang biasanya digunakan oleh BPK, antar lain kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah dan efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.
Asep meyakini, opini WDP yang diraih Kuningan saat ini menjadi moment terbaik untuk evaluasi dan refleksi. Setiap laporan hasil pemeriksaan BPK tentunya mengharuskan adanya tindak lanjut. Tindak lanjut ini biasanya untuk memastikan bahwa setiap temuan atau rekomendasi dari BPK dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan, efektif, efisien dan akuntabel.
“Jangan lupa, pengawasan DPRD juga sangat menentukan. DPRD harus menunjukkan kinerjanya untuk memastikan semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (eki)
