Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Education

Apakah Organisasi Mahasiswa Eksternal Dilarang Masuk Kampus?

KUNINGAN (MASS) – Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) atau Organisasi Mahasiswa Eksternal (Ormek) di kampus sering menjadi perdebatan serta pertanyaan yang kerap muncul.

Menurut Wasekbid PTKP HMI Cabang Kuningan, Tina Karlina, kehadiran organisasi eksternal di kampus tidak dilarang, selama sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Berdasarkan regulasi yang ada, OKP diizinkan untuk berkegiatan di kampus dengan beberapa ketentuan,” ujarnya.

Berikut adalah peraturan yang Mengatur Organisasi Mahasiswa Eksternal:

1. Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, di mana organisasi ekstra kampus atau OKP diizinkan untuk kembali berkegiatan di kampus asalkan sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

2. Permendikbud Nomor 35 Tahun 2021
Mengatur organisasi dan tata kerja lembaga layanan pendidikan tinggi, termasuk pedoman pelaksanaan kegiatan organisasi kemahasiswaan.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014
Mengatur penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan pendidikan tinggi, termasuk aspek yang berkaitan dengan organisasi kemahasiswaan.

4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Memberikan kerangka umum mengenai peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk partisipasi OKP dalam kegiatan pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal.

Tina menjelaskan bahwa organisasi ekstra kampus memiliki sejarah panjang dalam kehidupan mahasiswa di Indonesia. Ormek sering berperan dalam pembinaan ideologi, pengembangan kepemimpinan, serta advokasi isu-isu sosial.

“Keberadaan ormek di kampus sering menjadi perdebatan, terutama terkait regulasi dan dampaknya terhadap lingkungan akademik,” ungkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya organisasi ekstra kampus tidak dilarang untuk berkegiatan di dalam kampus asalkan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta bertujuan untuk pembinaan ideologi bangsa.

“Implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa tujuan pendidikan dan independensi akademik tetap terjaga,” ujar Tina.

Selain itu, ia juga mengatakan manfaat Kehadiran Organisasi Eksternal di Kampus dapat meningkatkan keterlibatan mahasiswa dalam pengembangan diri, memberikan pengalaman berharga dalam kepemimpinan dan manajemen serta mendorong perkembangan pemikiran kritis melalui diskusi yang sehat.

“Kampus seharusnya menjadi tempat terbuka untuk berbagai ide dan pandangan. Larangan terhadap Ormek dapat membatasi ruang diskusi yang sehat dan menghambat perkembangan pemikiran kritis di kalangan mahasiswa,” tambahnya.

Berdasarkan aturan yang ada, kehadiran pihak eksternal di kampus tidak dilarang, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerja sama antara organisasi intra dan ekstra kampus dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan mahasiswa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Mari sama-sama menjaga iklim akademik dan kebebasan berekspresi yang sehat, demi kemajuan bersama,” tegas Tina. (ddn/mgg)

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Krisis air yang melanda wilayah Linggajati, Linggasana, dan beberapa desa lainnya di sekitar lereng Gunung Ciremai semakin memprihatinkan. Gema Jabar Hejo...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan bmengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8/724/Kesra tentang Semarak Kegiatan Bulan Ramadhan. Surat edaran ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Kuningan,...

Anything

BANDUNG (MASS) – Paguyuban Pasundan menggelar acara Ngistrenan Dewan Pangaping, Pengurus Wilayah Provinsi se Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan Provinsi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 101 anak di Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung mengikuti kegiatan 40 Hari Pejuang Subuh Berjamaah (40 HPSB) Batch-8 yang berlangsung dari...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Hujan dengan intensitas tinggi hingga lebat mengakibatkan TPT beserta pagar halaman rumah longsor di Dusun Puhun, RT 11 RW 3, Desa...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi mengakibatkan tanah longsor di Dusun Ciasuhan, Desa Citapen, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan, pada Selasa (25/2/2025)....

Government

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menggelar diskusi mengenai Kebebasan Berekspresi dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Korupsi di Sekretariat HMI...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Seorang warga Cipaheut, Desa Cikandang, Kecamatan Luragung, mengaku telah menjadi korban penjambretan di sekitar Jalan Nanggorak Kecamatan Luragung pada Minggu (23/2/2025)...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sekitar 153 rumah berisi 597 jiwa, kemudian 2,5 hektar lahan pertanian, hingga 300 ternak terbawa arus, adalah hal-hal yang terdampak insiden...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (PLN) Kuningan kembali berencana melakukan pemadaman listrik. Rencananya, pemadaman dilakukan hari ini, Kamis (27/2/2025),...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung dan mengawal 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Yayasan Islam Ar Ruhama menggelar acara Tasmi’ Akbar pada tanggal 24-25 Maret 2025, bertepatan dengan 25-26...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kasat Lantas Polres Kuningan melalui Kanit Gakkum IPTU Sri Martini, memberikan keterangan pasca melakukan evakuasi kecelakaan di Jalan Baru Lingkar Timur...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan (Sampora-Ancaran), Rabu (26/2/2025) pagi ini sekitar pukul 07.30 WIB....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kepala Seksi PTN Wilayah I Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Ade Kurniadi Karim, memberikan tanggapan terkait permasalahan pemanfaatan air di wilayah...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Sudah menjadi tradisi bagi warga Desa Paninggaran, Kecamatan Darma setiap tahunnya selalu mengadakan Haflah Akhirus Sanah atau kegiatan yang menandai berakhirnya...

Education

KUNINGAN (MASS) – Kebebasan berekspresi di Indonesia merupakan hak fundamental yang dijamin oleh UUD 1945, tepatnya pada Pasal 28E ayat (3), yang menyatakan bahwa...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Menjelang bulan Ramadhan, sekitar 5 hari lagi, harga beberapa komoditas pangan di pasaran terpantau mengalami kenaikan, Senin (24/2/2025). Komoditas yang terpantau...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Rana Suparman,S.Sos terpilih kembali sebagai pupuhu atau Ketua Paguyuban Pasundan Cabang Kabupaten Kuningan. Rana, kembali terpilih sebagai Ketua, dalam acara Lawungan...

Government

KUNINGAN (MASS) –  Mulai hari ini, Senin (24/2/2025), Pemerintah Kabupaten Kuningan membayar keterlambatanan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ASN (Aparatur Sipil Negara), yang nunggak sejak...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kuningan menggelar acara Tarhib Ramadhan 1446 H/2025 sebagai bagian dari persiapan menyambut...

Business

KUNINGAN (MASS) – Klinik Metro Kuningan terus memberikan pelayanan kesehatan berkualitas untuk masyarakat. Teranyar, Klinik yang berada di Jalan jendral Sudirman itu, baru saja...

Government

KUNINGAN (MASS) – Memasuki hari kedua, Sabtu (22/2/2025) Bupati Kuningan Dr.H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menerima pembekalan dari Menteri Pertahanan RI, saat mengikuti Retreat,...

Village

KUNINGAN (MASS) – Sejak awal tahun 2025,dari catatan Kuninganmass.com, sudah ada lima kali aksi dilakukan warga terhadap pemerintah desa di Kabupaten Kuningan terkait transparansi...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Seorang warga Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan meninggal dunia tertimbun tanah saat tengah membuat septic tank, pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 09.00...

Incident

KUNINGAN (MASS) – UPT Damkar Satpol PP baru saja melakukan evakuasi ular Sanca Kembang atau Sanca Batik, panjang sekitar 4 meter di kandang ayam...

Advertisement