JAKARTA (MASS) – Kabar gembira datang dari Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah yang telah menetapkan biaya haji tahun 2025. Dengan sejumlah perubahan dan rincian yang menarik untuk diketahui, mari telusuri bersama bagaimana biaya perjalanan ibadah haji kali ini dirancang untuk mendukung kelancaran ibadah. Simak informasi lengkapnya agar tidak ketinggalan detail penting yang bisa membantu mempersiapkan perjalanan spiritualmu dengan lebih baik!
Dikutip dari postingan Instagram DPR RI, Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,78 per jamaah. Keputusan tersebut diambil melalui pembahasan bersama Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
“Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayarkan langsung oleh jamaah mencakup 62% dari total BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi,” ujar Abdul Wachid.
Adapun total BPIH 2025 mencapai Rp89.410.258,79 per jamaah, yang terdiri dari Bipih sebesar Rp55.431.750,78 dan nilai manfaat Rp33.978.508,01. Selain penetapan biaya, kuota haji 2025 juga telah ditetapkan sebesar 221.000 jamaah. Kuota itu terbagi menjadi kuota haji reguler dan kuota haji khusus.
Dilansir dari laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut adalah rincian biaya haji selama beberapa tahun terakhir :
- 2014: Bipih Rp40,03 juta, nilai manfaat Rp19,24 juta, total BPIH Rp59,27 juta.
- 2015: Bipih Rp37,49 juta, nilai manfaat Rp24,07 juta, total BPIH Rp61,56 juta.
- 2016: Bipih Rp34,60 juta, nilai manfaat Rp25,40 juta, total BPIH Rp60 juta.
- 2017: Bipih Rp34,89 juta, nilai manfaat Rp26,90 juta, total BPIH Rp61,79 juta.
- 2018: Bipih Rp35,24 juta, nilai manfaat Rp33,72 juta, total BPIH Rp68,96 juta.
- 2019: Bipih Rp35,24 juta, nilai manfaat Rp33,92 juta, total BPIH Rp69,16 juta.
- 2022: Bipih Rp39,89 juta, nilai manfaat Rp57,91 juta, total BPIH Rp97,79 juta.
- 2023: Bipih Rp49,9 juta, nilai manfaat Rp40,2 juta, total BPIH Rp90 juta.
- 2024: Bipih Rp56,04 juta, nilai manfaat Rp37,36 juta, total BPIH Rp93,41 juta.
- 2025: Bipih Rp55,43 juta, nilai manfaat Rp33,97 juta, total BPIH Rp89,41 juta.
Dengan ditetapkannya biaya haji tahun 2025, pemerintah dan DPR RI menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung kenyamanan dan kelancaran ibadah haji bagi masyarakat Indonesia. Kini saatnya mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik secara spiritual maupun logistik, untuk menyambut perjalanan suci yang penuh berkah. Semoga setiap langkah yang diambil menuju Tanah Suci membawa keberkahan dan menjadi momen tak terlupakan dalam hidup. Selamat mempersiapkan diri untuk ibadah haji yang khusyuk dan penuh makna. (argi)
You must be logged in to post a comment Login