KUNINGAN (MASS) – Tahun 2023 lalu, Bunderan Tugu Sajati yang menghubungkan Jalan Baru Lingkar Timur sempat jadi tempat tawuran yang cukup besar. Awal dibuka, lalu lintas sekitar bunderan tersebut bahkan harus “diatur” pak ogah, karena menyambungkan jalur cepat ke jalur Moch Yamin – Ancaran.
Namun belakangan, bunderan Tugu Sajati itu diatur alur kendaraanya dengan garis-garis lalu lintas. Dan teranyar, kini dipasang lampu lalu lintas atau dikenal sebagai lampu merah, baik itu dari arah Jalan M Yamin, maupun dari arah Jalan Lingkar Timur Kuningan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno S Sos M Si melalaui Kabid Lalu Lintas H Rangga, mengatakan pihaknya memasang lampu lalu lintas atas atensi dari Pj Bupati, berkaca dari kejadian lalu lintas yang menyebabkan pengendara meninggal dunia.
Kabid H Rangga mengatakan, pemasangan lampu lalu lintas anyar oleh Dishub Kuningan periode saat ini, hanya dilakukan di Tugu Sajati saja. Meski sudah terpasang, pihaknya mengamini bahwa lampu tersebut belum berfungsi sepenuhnya.
“Untuk operasional menunggi listriknya dulu sama internet karena lampu tersebut terkoneksi atcs,” sebutnya.
Ia mengatakan, phaknya sudah mengajukan permohonan pendaftaran listrik ke PLN dan sudah keluar surat sambungan. Kabid Rangga menduga, pihak PLN masih menunggu dpihak ketiga untuk pemasangannya.
“Mudah-mudahan awal bulan sudah bisa nyala,” harapnya.
Soal pemasangan lampu lalu lintas sendiri, dijelaskan Rangga bahwa sebenarnya pihak Dishub Kuningan bisa menerima pengaduan masyarakat jika ada titik-titik lalu lintas yang dianggap perlu lampu lalu lintas, selain tentu saja berdasar kajian pemerintah.
“Selagi ada anggran insyallah kita akan bantu pasang. Untuk tanjakan Cigugur dan pertigaan jalan baru Rageman itu jalan nasional kewenangannya ke kementerian perhubungan. Kita hanya jalan kabupaten,” tuturnya.
Untuk diketahui, ada kelas-kelas jalan yang kewenangannya berbeda-beda. Untuk Jalan Lingkar Timur, Jalan M Yamin Ancaran termasuk jalan kabupaten hingga bisa dipasang lampu lalin oleh Dishub Kuningan.
Namun, ruas jalan Cirebon-Tasik misalnya, meski berada di Kabupaten Kuningan, masuknya adalah jalan nasional. Segmen jalan perbatasan Kuningan -Beber sampai Cirendang, bahkan ke Gunung Keling, Pertanian sampai Cipasung juga termasuk jalan nasional dengan kewenangan Kementrian Perhubungan RI. (eki)