KUNINGAN (MASS) – Bawaslu Kabupaten Kuningan mengaku pihaknya terus melakukan penggalian informasi untuk Sekda Dian Rahmat Yanuar dan Dokter Deni Wirananggaphati.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaaslu Kuningan Firman, merespon isu yang santer berkembang belakangan soal ASN yang baliho kampanye untuk pilkadanya, sudah tersebar dimana-mana.
“Sekda Dian dan dokter Deni terus kami gali informasinya,” kata Firman, Jumat (21/6/2024) sore.
Khusus soal Sekda, kata Firman, pihaknya sudah bertemu pada pekan lalu untuk dimintai keterangan soal dirinya yang mengikuti agenda parpol, baik itu PKS, Golkar, PKB sampai PPP.
Sekda ditanyai apakah ia hadir dalam agenda parpol sebagai pribadi yang ingin berpolitik praktis dalam Pilkada, atau sekedar undangan pejabat publik.
“Itu sudah kami lakukan penggalian informasi awal, dan dimulai hari ini saya sudah mengeluarkan surat tugas terkait penggalian informasi ke beberapa partai politik,” ucapnya.
Bawaslu, kata Firman, hanya melakukan pengawasan dan tidak berwenang memberikan hukuman. Pihaknya hanya bisa menyerahkan rekomendasi pada lembaga tertentu, sesuai dengan orang tersebut bernaung.
Saat ini, semua hal yang beredar baik di media massa, medsos, baliho sampai keterangan dari berbagai pihak, akan jadi kajian untuk nantinya ditentukan ada dugaan pelanggaran dan jadi rekomendasi ke KASN atau tidak.
Dalam waktu sepekan kedepan, Firman memperkirakan pihaknya sudah bisa mengambil keputusan hasil kajian, apakah akan memberikan rekomendasi ke KASN terkait sosok ASN dianggap melanggar atau tidak dalam tahapan Pilkada. (eki)