KUNINGAN (MASS) – Beberapa waktu yang lalu Menkopolhukam Mahfud MD mengeluarkan pernyataan yang menggemparkan publik dimana Mahfud MD menyampaikan bahwa di Kementerian Keuangan telah terjadi korupsi 349 T. Dimana info yang dimiliki nya dikatakan sebagai info A1 yang berasal dari Sumber terpercaya.
Terang saja statement Menkopolhukam tersebut membuat Kementerian Keuangan pun menjadi guncang disaat kasus pejabat pajak Rafael Alun pun sedang ditangani oleh KPK. Dan akibat pernyataan Mahfud tersebut DPR Komisi 3 pun mengundang Mahfud MD untuk RDP atas pernyataannya tersebut. Dimana sidang pemanggilan Mahfud pun berjalan sangat panas dimana Menkopolhukam di “keroyok” oleh para anggota Dewan Komisi 3.
Kemenkeu sendiri adalah Kementerian yang hampir tertutupi aibnya lebih dari 2 dekade, baik di Orde Baru maupun di Orde Reformasi namun ada perubahan cara pandang pemimpin tertinggi Indonesia seputar Kemenkeu.
Kemenkeu dipimpin oleh seorang Menteri yang menjabat di masa dua pemerintahan Presiden yang berbeda yaitu SBY dan Jokowi. Meski keduanya punya mimpi berbeda soal ekonomi namun peramu kebijakan ekonomi adalah orang yang sama.
Hal ini menyebabkan tidak banyak perubahan perbaikan tata kelola manajemen keuangan negara di Kemenkeu. Presiden Jokowi merasa Kemenkeu perlu bersih-bersih namun selama kepemimpinan SMI, Presiden Jokowi bisa jadi tidak puas sehingga menggunakan tangan lain untuk bersih-bersih.
Polemik Rp349 triliun bisa jadi atas izin Presiden Jokowi. Apalagi ada kabar bahwa Pak Mahfud MD Menkopolhukam berada satu pesawat dengan Presiden Jokowi, dari pembicaraan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang Melorot, membuat Presiden kecewa dan meminta Menkopolhukam melakukan serangkaian kegiatan yang dinilai perlu seperti diantaranya adalah membuka KEMENKEU GATE.
Fungsi utama Kemenkeu adalah menjaga pendapatan negara, saat ini negara membutuhkan pendapatan besar, ini adalah solusi bagi Presiden agar program-program mercusuarnya segera di prioritaskan. Presiden mendapatkan laporan dari Badan Otoritas IKN ternyata banyak level tinggi di Badan Otoritas IKN belum dibayarkan gajinya karena ada hambatan di Kemenkeu.
Kita semua bertanya tanya saat ini mengapa Mahfud MD yang merupakan pembantu presiden membongkar apa yang terjadi di Kementerian Keuangan yang notabene Menteri Keuangan nya adalah Sri Mulyani Indrawati yang juga adalah pembantu presiden juga. Bukankah presiden bisa memanggil kedua pembantu nya tersebut untuk kemudian diselesaikan dalam rapat terbatas kedua pembantu nya tersebut.
Atau justru mungkin kah kegaduhan pernyataan Mahfud MD tersebut adalah instruksi langsung dari presiden untuk mengungkap korupsi yang selama ini terjadi di Kemenkeu yang seolah tak tersentuh dan terlindungi. Sehingga presiden lewat tangan Menkopolhukam ingin membongkar patgulipat keuangan di Kementerian Keuangan tersebut.***
Achmad Nur Hidayat | Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute