CILIMUS (MASS) – Perilaku guru yang satu ini tidak patut ditiru. MH, Pengajar SD yang berstatus ASN itu dilaporkan keluarga korban dan ditahan Polres Kuningan atas dugaan pelecehan pada murid kelas 6.
Mirisnya, dugaan pelecehan itu terjadi di sekolah. MH, merupakan warga Kecamatan Cilimus. Belakangan, korban yang mengaku sudah ada 5 siswa.
Kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, ditamani Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah dan Kasi Humas IPDA Endar dalam eksposenya, Kamis (16/2/2023) siang ini. Kapolres mengatakan pihaknya mendapat laporan dari ayah korban yang merupakan seorang buruh lepas.
Dikatakan Kapolres, pelecehan itu terjadi pada akhir tahun lalu (September) sekitar pukur 06.30 WIB. Ayah korban, awalnya mendapat laporan dari guru yang lain. Terduga pelaku, MH, melakukan aksi tak terpujinya itu dengan memanggil korban ke ruang kepala sekolah dan menyuruh duduk di sampingnya. Awalnya, pelaku bertanya ke korban akan melanjutkan sekolahnya ke SLTP mana.
Saat itu, pelaku menyebut dirinya bisa membuat siswa itu masuk ke SLTP favorit di sekitar sana, asal memberi hadiah. Kala dipanggil di ruangan itulah, pelaku malah memeluk, mencium pipi dan meraba bagian dada. Saat itu, sang anak seolah syok dan tak bisa berkata apa-apa.
“Laporan hasil pemeriksaan Psikologi yang dikeluarkan oleh Biro Psikologi Bina Insani menerangkan bahwa anak korban mengalami trauma akibat tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Kapolres.
Kapolres sendiri, melakukan ekspose dengan memamerkan barang bukti dan hasil visum yang mengatakan selaput dara korban masih utuh.
Belakangan, diketahui dari pemeriksaan terhadap anak korban, saksi-saksi dan tersangka, ditemukan fakta baru bahwa ada korban lainnya. Salah satu teman seangkatan korban pernah mengalami hal serupa saat kelas 3 SD. Kemudian ada juga 3 alumni sekolah (kini sudah SLTP) yang juga menjadi korban. (eki)