KUNINGAN (MASS) – Pengelolaan parkir di beberapa titik area Cilimus, menuai polemik di awal Tahun 2023 ini. Pasalnya, setelah bertahun-tahun dikelola H Mucharom dengan target yang dianggap masuk akal, kini tak lagi sama.
Ya, hal itulah yang disampaikan H Mucharom setelah dirinya seolah dibiarkan “diserobot” pihak ketiga lainnya oleh Dishub Kuningan. Dirinya merasa janggal atas proses penunjukkan pengelolaan parkir tahun ini.
“Dulunya tempat-tempat itu sepi (parkir liar), saya kelola (secara formal dengan persetujuan Dishub),” ujar H Muharom cerita zaman Kadishubnya masih Deni, Rabu (18/1/2023) siang ini.
Biasanya, pengelolaan parkir itu setiap tahunnya direview dan diperpanjang dengan target 60 juta dari sekitar 12 titik di wilayah Cilimus. Namun tahun 2023 ini, tiba-tiba saja Dishub meminta Rp 300 juta, naik jadi sekitar 500%.
Diceritakan H Muharom, sebelumnya sempat ada negosiasi dan sepakat di angka 120 juta, atau naik 100 persen dari target sebelnya. Dirinya mengaku, setelah negosiasi dengan Kabid, dirinya menyetujui angka tersebut.
Namun, dua hari kemudian, tiba-tiba Kadishub Mutopid meminta target 5 kali lipat dari biasanya, senilai Rp300 juta. Alasanya, karena ada yang sanggup membayar sebanyak itu. Padahal, kata H Mucharom, tidak ada dasar kenaikan seperti uji petik.
H Mucharom juga mengaku penasaran siapa yang mampu membayar angka tak masuk akal bagi usaha yang digelutinya selama beberapa tahun belakangan tersebut.
Bukan cuman itu, H Muharom juga menuding Dishub tidak sesuai perjanjian dan secara administrasinya, keliru. Di klausul kerjasama awal misalnya, jika akan ada pemutusan kontrak, harus 30 hari sebelumnya diberitahukan. Dirinya, diberitahunya agak mendadak,
Keanehan lainnya, kata H Muharom, pada tanggal 13 Januari 2023 kemarin, saat dirinya menerima surat pemutusan kontrak karena dianggap tidak mampu membayar Rp300 juta, ternyata lapaknya sudah lebih dulu “dijual” dishub ke beberapa pengelola.
Diantaranya, Muharom menunjukkan perjanjian kerjasama antara Dishub dan pengelola baru, justru MoU nya tanggal 12 Januari, dimana secara administrasi masih terikat dengannya.
Para pengelola baru ini, diberikan lahan parkir oleh Dishub secara terpisah (tidak mengelola 13 lahan parkir) di wilayah Kecamatan Cilimus.
Saat wawancara, H Muharom membawa dokumen dan berkas-berkas pendukung. Mulai dari perjanjian kerja yang lama, sampai salinan pemutusan kontrak dan dokumen perjanjian baru antara Dishub dan pengelola baru.
Sementara, dari pihak Dishub, Kabid Prasaran dan Perparkiran Solikin SE kala dikonfirmasi hanya menyebut ada kesalahfahaman antara pengelola dan Dishub.
Namun, dirinya mengarahkan pada Kepala Dinas Perhubungan untuk keterangan lebih lanjut. Sayangnya, Kadishub Mutopid dikabarkan sedang ada di luar kota.
Kala dikonfirmasi via seluler pun, dirinya tak memberikan komentar apapun. (eki)